Kabar Artis
Sidang Memanas, Adam Deni Dicecar Pertanyaan Soal Dugaan Pemerasan, Jerinx Tantang Tes Kebohongan
Ketika diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk duduk di kursi terdakwa, Jerinx terlihat menatap Adam Deni sejenak.
TRIBUNLOMBOK.COM - Perseteruan antara Jerinx dan Adam Deni masih berlanjut.
Seperti diketahui, pria bernama lengkap I Gede Ari Astisna terjerat kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan.
Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jerinx kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Ia masuk ke ruang sidang Kusuma Admadja 4 sekira pukul 14.10 WIB.
Rompi tahanan terlihat menempel di badan Jerinx.
Baca juga: Belum Jenguk Jerinx, Nora Alexandra Bantah Rumah Tangganya Retak: Gak Berani Tinggalkan Ibu di Bali
Baca juga: Sebut Ada Bos Besar di Belakang Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx: Katanya Kekuatannya di Atas Presiden

Selain Jerinx, saksi sekaligus pelapor Adam Deni turut hadir dalam sidang tersebut.
Jerinx terlihat sempat menatap Adam Deni sebelum duduk.
Selain itu, sidang juga sempat memanas ketika pengacara Jerinx mencecar Adam Deni dengan pertanyaan seputar dugaan pemerasan.
Berikut rangkuman sidangnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Ketika Jerinx Tatap Adam Deni dalam Sidang dan Tantang Lakukan Tes Kebohongan".
Baca juga: Bantah Minta Uang Damai Rp 10 M dari Jerinx, Adam Deni: Kita Punya Bukti Lengkap Siapa yang Meminta
Tatap Adam Deni
Tak lama usai Jerinx masuk ke ruang sidang, Adam Deni juga hadir bersama kuasa hukumnya, Machi Achmad.
Ketika diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk duduk di kursi terdakwa, Jerinx terlihat menatap Adam Deni sejenak.
Usai Adam Deni duduk, Jerinx lalu mengalihkan pandangannya.
Adam Deni menjadi salah satu saksi yang didengarkan kesaksiaannya dalam sidang, bersama kekasihnya Rosyana Elsa.
Putar ulang rekaman telepon
Saat sidang tengah berlangsung, JPU memutar rekaman telepon antara Jerinx dan Adam Deni, di mana di dalamnya terjadi dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx.
Namun, ketika rekaman tersebut telah selesai, kuasa hukum Jerinx Sugeng Teguh Santoso meminta majelis hakim untuk memutar kembali rekaman tersebut.
"Coba bisa diputar ulang rekamannya?
Tadi ada suara pacarnya Adam Deni, minta rekam ulang lagi," ungkap Sugeng.
Baca juga: Bantah Minta Uang Damai Rp 10 M dari Jerinx, Adam Deni: Kita Punya Bukti Lengkap Siapa yang Meminta
JPU pun memutar kembali rekaman telepon tersebut, dan Sugeng mendengarkannya dengan saksama.
Adam Deni mengakui suara perempuan di ujung rekaman telepon tersebut adalah suara kekasihnya.
"Betul, Yang Mulia, itu suara pacar saya," tutur Adam Deni.
Sugeng pun meminta majelis hakim agar rekaman telepon tersebut diperiksa kembali.
Sidang memanas
Suasana sidang semakin memanas ketika Sugeng Teguh Santodo dan Adam Deni saling melontarkan tanya jawab.
Pasalnya, Adam Deni enggan menjawab saat ditanya mengenai berapa orang yang hadir saat mediasi sebelum melaporkan Jerinx.
"Untuk mediasi sebelum, saya tidak ingat," kata Adam Deni dengan nada tinggi.
Lantas, pengacara Jerinx mengutarakan dugaannya kenapa Adam tidak mau menjawab secara jujur.
"Ini di sini (proses mediasi) ada pemeras ini, dia (Adam Deni) pemeras.
Saya mau ungkap motif ini.
Saya punya saksi," ujarnya sambil menunjuk-nunjuk ke arah Adam Deni.
Baca juga: Bantah Minta Uang Damai Rp 10 M dari Jerinx, Adam Deni: Kita Punya Bukti Lengkap Siapa yang Meminta
Suasana semakin memanas ketika pengacara Jerinx terus memberondong Adam Deni dengan pertanyaan seputar dugaan pemerasaan.
Karena adanya adu mulut dengan suara yang tinggi, majelis hakim akhirnya menghentikan sesi pertanyaan dari pengacara Jerinx ke Adam Deni dengan mengetukkan palu sebanyak tiga kali.
Majelis Hakim mengingatkan agar kedua pihak menjaga suasana kondusif persidangan lantaran diliput oleh banyak media.
Tantang Adam Deni tes kebohongan
Jerinx lantas menantang Adam Deni untuk menjalani tes poligraf atau uji kejujuran.
Sebab, Jerinx menilai Adam Deni berbohong soal fakta pertemuan mediasi yang gagal di Hotel Raffles, sebelum laporan dilayangkan ke polisi.
"Saya tahu persis Adam Deni berbohong, dia ada di sana. Saya minta tes poligraf untuk tahu siapa yang berbohong antara saya dan dia," ucap Jerinx dalam persidangan sambil menatap ke arah Adam Deni.
Menurut Jerinx, keterangan Adam Deni dalam persidangan banyak keliru.
Sebagai informasi, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.
Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (18/1/2022), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
(Kompas/ Vincentius Mario)