Kabar Artis
Baru Awal Tahun 2022, Polisi Sudah Amankan 3 Artis karena Narkoba, Berikut Kronologi Lengkapnya
Baru awal tahun 2022, langsung menorehkan catatan kelam bagi industri hiburan Tanah Air.
Terbukti, oleh kepolisian Naufal Samudra dinyatakan bersih dari narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan bahwa penangkapan Naufal Samudra dalam kasus narkoba merupakan pengembangan kasus dari Ridwan.
Zulpan menjelaskan, Ridwan merupakan tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 24 November 2021.
Ridwan juga merupakan pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada Naufal Samudra beberapa bulan yang lalu.
Saat ini, status Naufal Samudra adalah saksi dan bakal direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Kini Terjerat Narkoba, Video Pengakuan Ardhito Pramono 2 Tahun Lalu Viral: Gue Pernah Hampir OD
Velline Chu

Pedangdut Velline Chu ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama suaminya, BH.
Keduanya diamankan petugas kepolisian di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada 8 Januari 2022.
Hasl tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Sabu seberat 2,86 gram pun disita polisi. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Velline Chu.
Kemudian, musisi Ardhito Pramono ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Timur, Rabu (12/1/2021).
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan, Ardhito Pramono diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.
"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta timur. Narkotika jenis ganja," ujar Danang Setiyo.
Kendati demikian, Danang belum bisa menjelaskan lebih terperinci terkait penangkapan tersebut karena masih dalam pengembangan.
Cara Menghindari Narkoba