Tak Seperti Harapan Doddy Sudrajat, Marissya Icha Diapresiasi Kemensos Atas Penggalangan Donasi Gala
Kemensos menilai tak ada unsur pidana dalam donasi penggalangan dana untuk membeli rumah Gala.
Doddy Sudrajat minta donasi tersebut dikembalikan.
Bukan pada donatur, melainkan pada negara.
"Donasi sebagaimana yang dilakukan saudara MI, itu belum mempunyai izin hingga saat ini," ucap Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum Doddy Sudrajat.
"Mereka menyarankan donasi itu dikembalikan kepada negara," kata Djamaludin.
Polisi kemudian melimpahkan perkara donasi ini ke Kemensos yang dianggap lebih berwenang.
Pihak kuasa hukum Marissya Icha juga mengaku sudah menerima surat panggilan dari Kemensos.
Baca juga: Doddy Laporkan Marissya Icha Terkait Donasi Rumah Gala Sky, Faisal Kesal: Tidak Pantas Dilakukan
Baca juga: Doddy Sudrajat Murka Unggah Video Live Fuji & Fadly bersama Gala, Kata Ini Sebabnya
"Kami sudah terima panggilanya dan klien saya posisi lagi di Bali. Kami akan hadir dalam pemeriksaan tanggal 11 (Januari 2022)," kata Ramzy.
Ramzy mengatakan bahwa panggilan yang dituju kepada kliennya tersebut masih bersifat klarifikasi semata.
Kuasa Hukum Doddy Sudrajat Sebut Donasi Rumah Gala Tak Izin Kemensos
Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamalluddin Koedoeboen, menyebut Marissya Icha akan dipanggil Kementerian Sosial RI.
Pemanggilan tersebut terkait donasi rumah untuk sang cucu Gala Sky Andriansyah.
Donasi yang digagas Marissya Icha, disebut tak terdaftar di Kementerian Sosial RI.
Djamaludin Koedoeboen mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan. Penggalangan donasi rumah untuk Gala itu disebut dilakukan atas nama pribadi.
Tidak hanya itu pemanggilan tersebut berawal dari laporan Doddy Sudrajat terhadap Marissya Icha di Mabes Polri.
Baca juga: Lesti Kejora Mengaku Awalnya Takut Gendong Baby L, Rizky Billar: Tulangnya kan Masih Riskan
Baca juga: Ingin Bertemu 4 Mata dengan Doddy Sudrajat, Faisal Mau Peluk & Asuh Gala Bersama
"Karena itulah yang kami dengar, ibu MI ini dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban oleh Kemensos. Di kemensos sendiri ada beberapa prasayarat yang harus ditempuh dulu, baru kemudian izin itu keluar," kata Djamaludin Koedoeboen saat konferensi pers di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2022).