Marissya Icha Bebas Sanksi Kemensos, Tunggu Itikad Baik Doddy Sudrajat : Manusia Bisa Berubah

Marissya Icha akhirnya bebas dari sanksi Kemensos atas penggalangan donasi rumah Gala.

Editor: Salma Fenty
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Selebgram Marissya Icha mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi pemeriksaan atas laporan Medina Zein terkait dugaan penganiayaan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sempat dilaporkan Doddy Sudrajat ke Kemensos, Marissya Icha bahas kemungkinan bertemu.

Marissya Icha akhirnya bebas dari sanksi Kemensos atas penggalangan donasi rumah Gala.

Ia malah diapresiasi atas usahanya menggalang dana untuk membeli rumah Gala.

Marissya Icha mengatakan dalam waktu dekat ini belum ingin bertemu dengan ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.

Hal karena Doddy Sudrajat sempat mempermasalahkan penggalangan donasi untuk rumah cucunya, Gala Sky yang digagas oleh Marissya Icha.

"Enggak tahu ya, saya belum bisa jawab. Belum terpikir dan belum bisa jawab saat ini," kata Icha di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Tak Seperti Harapan Doddy Sudrajat, Marissya Icha Diapresiasi Kemensos Atas Penggalangan Donasi Gala

Baca juga: Medina Zein Jadi Tersangka & Minta Maaf, Marissya Icha Menolak, Sakit Hati Dihina Germo

Kendati demikian, dia akan bertemu apabila ada itikad baik dari Doddy Sudrajat untuk memperbaiki hubungan dengannya setelah tudingan sebelumnya.

"Mungkin kalau nanti ada itikad atau perbuatan-perbuatan baik dari Pak Doddy, kan namanya manusia kan khilaf, manusia bisa berubah, pastinya kita akan melihat ke depannya, kalau saat ini saya belum bisa bicara," tutur Icha.

Selebgram Marissya Icha menjelaskan perihal selisih dana sebesar Rp 400 juta yang dianggap menghilang dalam donasi donasi rumah untuk Gala Sky.
Selebgram Marissya Icha menjelaskan perihal selisih dana sebesar Rp 400 juta yang dianggap menghilang dalam donasi donasi rumah untuk Gala Sky. (KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi)

Sebelumnya, penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky yang digagas Marissya Icha sempat dipermasalahkan Doddy Sudrajat.

Lantaran, mertua Bibi Ardiansyah itu menduga bahwa Marissya Icha mengambil keuntungan dari hasil penggalangan dana tersebut.

Kemudian Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha ke Mabes Polri terkait donasi rumah Gala Sky Andriansyah.

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian menyarankan Doddy untuk melaporkan persoalan ini ke Kementrian Sosial (Kemensos) karena dinilai lebih memiliki wewenang.

Apalagi pengumpulan dana masyarakat diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan atau Barang (PUB).

Kegiatan itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang PUB.

Kini, Kemensos sendiri akhirnya sudah memberikan izin kepada Marissya Icha terkait penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah setelah melakukan pertemuan secara virtual pada 11 Januari 2022.

Justru Diapresiasi

Upaya Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha ke Kemensos atas penggalangan donasi rumah Gala tampaknya gagal.

Alih-alih menjatuhkan sanksi pada Marissya, Kemensos memberikan apresiasi.

Kemensos menilai tak ada unsur pidana dalam donasi penggalangan dana untuk membeli rumah Gala.

Selebgram Marissya Icha dipanggil Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penggalangan donasi rumah untuk putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky.

Pertemuan tersebut dijalankan secara virtual pada Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Medina Zein Jadi Tersangka & Minta Maaf, Marissya Icha Menolak, Sakit Hati Dihina Germo

Baca juga: Alasan Marissya Icha Donasi Rumah Gala Berkurang dari 2,8 M Jadi 2,4 M, Ternyata Digunakan Hal Lain

Dalam jumpa pers, kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan kepada kliennya.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/1/2022).

Doddy Sudrajat asyik main ponsel
Doddy Sudrajat asyik main ponsel (YouTube/ KH INFOTAINMENT)

Menurut Ahmad Ramzy, kehadiran kliennya di Kemensos bukan klarifikasi dalam rangka pidana.

Situasi ini terjadi lantaran ketidaktahuan Marissya Icha atas peraturan Kemensos.

"Jadi tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana di situ jadi sifatnya klarifikasi, edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kementerian Sosial," terang Ramzy.

Kata Ahmad Ramzy, pihak Kemensos bahkan mengapresiasi langkah Marissya Icha

Dan Kemensos mengapresiasi apa yang dilakukan Mbak Marissya dalam mengumpulkan dana untuk adinda kita Gala," ujarnya.

Sehingga, Ramzy menegaskan permasalahan donasi itu kini telah selesai.

Ditegaskan di situ bahwa setelah tadi klarifikasi disimpulkan bahwa tidak ada keberlanjutan terhadap masalah ini dan sudah clear," tuturnya.

Pemanggilan Marissya Icha merupakan buntut dari aduan Doddy Sudrajat, yang tak terima dengan donasi tersebut dan meminta uang yang sudah dibelikan rumah dikembalikan pada negara. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved