Kabar Artis

Kronologi Penangkapan Naufal Samudra, Polisi Tak Temukan Bukti Narkoba dan Hasil Tes Urine Negatif

Naufal Samudra ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumah orangtuanya.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Rilis kasus narkoba artis Naufal Samudra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Naufal Samudra tengah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.

Pasalnya, ia baru saja diamankan oleh pihak berwajib.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Kendati demikian, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba pada penangkapan tersebut.

Naufal sendiri ditangkap di kediamannya.

"Nah, kemarin pada saat kita lakukan pengamanan di kediaman Saudara Naufal di rumahnya, ini penyidik tidak menemukan barang bukti LSD," ungkap Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Akhir Tahun 2021, Polda NTB Musnahkan 5,92 Kg Narkoba

Baca juga: Kasus Narkoba di Mataram Tahun 2021 Meningkat, 5 Kg Sabu dan Ganja Disita, 124 Tersangka Dipenjara

Artis peran Naufal Samudra saat dihadirkan di Polda Metro Jaya terkait penangkapan dirinya soal narkoba, Sabtu (8/1/2022).
Artis peran Naufal Samudra saat dihadirkan di Polda Metro Jaya terkait penangkapan dirinya soal narkoba, Sabtu (8/1/2022). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Zulpan menambahkan, hasil tes urine Naufal Samudra pun negatif narkoba.

"Kemudian juga dilakukan pemeriksaan tes urine terhadap saudara Naufal dengan hasil negatif," ucap Zulpan melanjutkan.

Penangkapan Naufal Samudra merupakan pengembangan kasus dari Ridwan.

Ridwan adalah tersangka yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 24 November 2021.

Baca juga: Nia Ramadhani Ungkap Awal Mula Mengenal Narkoba: Pada Tahun 2016 Saat Syuting Ada yang Pakai

Ridwan juga merupakan pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada Naufal Samudra beberapa bulan yang lalu sebanyak tiga kali.

Karena tidak ada barang bukti narkoba dan hasil tes urine Naufal negatif, penyidik Polda Metro Jaya membawa Naufal ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk rehabilitasi.

"Iya, dipulangkan. Diserahkan ke RSKO Cibubur dulu untuk edukasi, baru nanti RSKO nanti memulangkan. Iya, hari ini (dibawa ke RSKO)," ucap Zulpan.

Sebagai informasi, Naufal Samudra ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumah orangtuanya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/1/2022) pukul 16.00 WIB.

Penangkapan Naufal ini merupakan yang kedua kalinya karena dia sempat ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 13 April 2020.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved