Gang Rumah Ditutup Tetangga, Satu Keluarga di Mataram Terisolir Bak Hidup di Penjara
Keluarga Supriadi (49), warga Lingkungan Gerung Butun Barat, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram terkurung di dalam rumah mereka.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Keluarga Supriadi (49), warga Lingkungan Gerung Butun Barat, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram terkurung di dalam rumah mereka sendiri.
Supardi dan anak-anak ini seakan-akan hidup dalam penjara setelah tetangganya menutup gang keluar masuk rumah mereka, Sabtu (25/12/2021).
"Kami masih seperti dipenjara," kata Supardi, pada TribunLombok.com saat ditanya kondisinya, Selasa (28/12/2021).
Saat ini, Supriadi mengaku kesulitan beraktivitas lantaran akses gang di sebelah barat rumahnya ditutup bangunan rumah tetangga bernama Musbah.
Pria yang bekerja serabutan tersebut tidak lagi memiliki akses keluar masuk rumah.
Gang menuju rumahnya ditembok tetangganya sendiri.
Baca juga: Kejati NTB Bakal Periksa Oknum Jaksa Diduga Calo CPNS Mahar Rp160 Juta
Sementara akses gang di sebelah timur rumahnya telah ditembok sekitar lima tahun lalu oleh tetangga bernama Sarisah.
Karena kini tidak memiliki akses keluar masuk rumah, dia berharap gang rumah tersebut dibuka kembali.
Supardi menuturkan, gang yang ditutup tetangganya Sarisah menjadi dapur diklaim merupakan haknya.
Selama ini, karena akses jalan itu ditutup menjadi dapur, Supardi terpaksa melewati gang rumah sebelahnya.
Sekarang, setelah kepemilikan lahan beralih ke anak tetangganya. Jalan tersebut ditutup.
Supriadi menuturkan, awalnya, dia membeli lahan seluas 100 meter persegi pada mertuanya tahun 1989 silam.
Saat dibeli, akses masuk ke lahannya itu memiliki jalan dan gang.
Baca juga: Jelang MotoGP Mandalika, 18 Desa Penyangga Dapat Perhatian Khusus Pemprov NTB
Namun, tanpa sepengetahuan dia, mertua Supriadi tiba-tiba menjual tanahnya kepada adik ipar mertuanya.
Waktu itu yang punya tanah mertua dan adik ipar saya. Belum dibagi. Luasnya 300 meter persegi.

Kemudian dijual ke ipar adik mertuanya yakni almarhum Mahir.
Setelah pak Mahir meninggal, tanah itu dijual ke Pak Musbah.
Karena merasa dia punya tanah lalu ditembok habis pakai buat dapur gang.
Karena dua akses jalan ke rumahnya ditutup tembok, Supardi dan keluarganya tidak lagi memiliki akses keluar masuk.
Supriadi berharap pemerintah membantu dia menyelesaikan masalahnya.
Sebab mediasi dan dialog antar keluarga, tingkat lingkungan, hingga kelurahan tidak mempan.
Pemilik tanah tetap merasa berhak atas tanahnya. Sehingga dia tetap membangun di jalan keluar satu-satunya.
Kini Supriadi terpaksa keluar masuk rumah warga untuk sementara.
“Jadi lewat dalam rumahnya yang dibangun. Tapi belum jadi. Masih diplester. Kalau sudah selesai, sudah tidak ada jalan lagi,” ujarnya.
Supriadi juga meminta kepada pemilik lahan agar membantu menyelesaikan persoalan akses jalan secara baik-baik.
Baca juga: Pemuda Sumbawa Aniaya Pedagang Sayur Pakai Pisau karena Tak Diberi Rokok
“Masa harus lewat dalam rumah Musbah kan,” katanya.
Saat ini, kasus lahan itu sudah dimediasi di kantor kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
Jalan di sebelah barat sudah ditutup anak almarhum Mahir atas nama Sarisah.
“Jadi saya bingung, mau lewat mana sekarang. Kami harus keluar masuk cari nafkah," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kasar ini.
Di rumah itu Supardi hidup bersama anak istri dan keponakannya.
Mereka ikut menjadi korban karena tidak bisa bebas keluar masuk rumah untuk keperluan sehari-hari.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)