Kabar Artis
Minta Sidang Gaga Muhammad Diselenggarakan Secara Offline, Kuasa Hukum: 'Komunikasinya Terputus'
“Iya kami minta Gaga Muhammad dihadirkan untuk proses persidangan, supaya Gaga bisa dihadirkan secara offline,” kata Fahmi Bachmid, kuasa hukumnya.
Sebelum meninggal, Laura Anna tengah menjalani sebuah kasus kecelakaan.
Insiden yang terjadi pada tahun 2019 itu menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap persidangan.
Baca juga: Alami Sesak dan Mual, Kondisi Laura Anna Sempat Stabil, Meninggal Dunia Setelah Dibawa ke Rumah
Baca juga: Kondisi Terakhir Laura Anna Sebelum Meninggal, Mengeluh Badan Terasa Remuk dan Sesak Nafas

Lantas, bagaimana kelanjutan kasus yang dimaksud?
Mengenai hal ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam angkat bicara.
Ia memastikan bahwa persidangan dengan terdakwa Gaga Muhammad itu bakal terus berlanjut.
“Persidangan tetap lanjut,” ujar Ashari saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
Ashari mengungkap bahwa sidang akan dilanjutkan di PN Jakarta Timur pada Kamis (16/12/2021) besok.
“Dilanjutkan besok tanggal 16 (Desember) pemeriksaan ahli yang akan dilanjutkan rencananya dengan pemeriksaan terdakwa. Iya besok tanggal 16,” kata Ashari.
Baca juga: Duka Nikita Mirzani Kehilangan Laura Anna, Ungkap Keinginan Sang Selebgram yang Tak Pernah Terwujud
Ashari mengatakan, ahli yang akan dihadirkan, yakni ahli fisioterapi.
Diketahui, Laura Anna mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan yang menimpanya dan Gaga Muhammad.
Ketika itu, Gaga menyetir mobil yang ditumpangi Laura.
Gaga Muhammad kini ditahan di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.
Kasusnya Gaga kini sudah sampai tahap enam kali persidangan. Bahkan, Laura dan ibunya sudah menjadi saksi di persidangan itu.
Gaga Muhammad didakwa dengan Pasal 310 Ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Laura Anna Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Sidang Kasusnya dengan Gaga Muhammad?".