Kabar Artis

Syifa Hadju akan Temani Rizky Nazar yang Tersandung Kasus Narkoba: Kita Lewati Bersama

Syifa Hadju siap dampingi Rizky Nazar yang kini tersangka kasus narkoba, berharap akan ada pelajaran berharga di balik kejadian ini

Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
Instagram
Syifa Hadju dan Rizky Nazar bersama 

TRIBUNLOMBOK.COM - Aktor Rizky Nazar tersandung kasus narkoba.

Rizky Nazar diamankan Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/12/2021).

Pihak kepolisian mengamankan 1 gram narkoba golongan satu jenis ganja.

Saat ditangkap, Rizky Nazar kedapatan tengah mengonsumsi ganja.

Mendengar kabar sang kekasih tersandung kasus narkoba, Syifa Hadju akhirnya ikut buka suara.

Melalui akun Instagram @syifahadjureal pada Rabu (15/12/2021), gadis berusia 21 tahun ini memberikan semangat pada sang kekasih.

Baca juga: Rizky Nazar Diamankan Petugas Saat Tengah Menggunakan Narkoba, Polisi: Ditangkap Sendirian

Baca juga: PROFIL Artis Rizky Nazar, Kekasih Syifa Hadju yang Kini Ditangkap karena Narkoba

Syifa juga meyakinkan Rizky Nazar agar tak merasa sendiri.

Bahkan Syifa Hadju masih yakin Rizky Nazar mampu memetik pelajaran berharga di balik kejadian ini.

"Iky,kamu adalah salah satu orang dengan hati paling tulus yang pernah aku kenal.

People make mistakes,

tapi aku yakin ada hikmah dan pembelajaran buat kamu dibalik semua ini.

Kamu adalah orang yang baik,dan setelah ini aku percaya kamu akan menjadi orang yang jauh lebih baik lagi."

Pada unggahan tersebut, Syifa Hadju tak segan ungkap rasa sayangnya untuk Rizky Nazar.

Baca juga: Bobby Joseph Terjerat Narkoba, Mantan Istri Sempat Curhat Dikejar Debt Collector: Nagihnya ke Saya

"You are so loved iky,

jangan pernah ngerasa sendiri yaa!

banyak banget yang sayang sama kamu.

i'm so proud of you kiko, we'll get through this together okay?

ily,always," tulis @syifahadjureal.

(Aku sangat bangga denganmu Kiko, kita akan melewati ini bersama, oke? aku cinta kamu, selalu)

Syifa Hadju akan selalu temani Rizky Nazar yang tersandung kasus narkoba
Syifa Hadju akan selalu temani Rizky Nazar yang tersandung kasus narkoba (Instagram)

Unggahan Syifa Hadju tentang sang kekasih mendapat banyak dukungan dari rekan artis.

"You guys, i'll be here for u both," tulis @bramastavrl.

"Sayang (emoji peluk)," @zaskiadyamecca.

"peluk jauh," tulis @devdanendra.

"I am here whenever you need me. Bismillah you will get through this stronger than ever," @widimulia.

"Mama percaya iky pribadi yang baik dan tulus, Tuhan tidak akan memberikan ujian dan cobaan yang tidak sanggup kita lewati...peluk dari mama untuk anak mama @rizkynazar20 dan @syifahadjureal ..you will get thru this, you are loved," komentar @karina.suwandi81.

Baca juga: Tak Hanya Pakai, Bobby Joseph Juga Jualan Narkoba di Media Sosial, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Alasan Rizky Nazar Pakai Narkoba Jenis Ganja

Dikutip Tribunnews.com, Penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pada Rabu (15/12/2021), pihak kepolisian telah menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Rizky Nazar.

Dalam kesempatan itu, terungkap alasan Rizky Nazar mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Nazar beralasan menggunakan ganja lantaran susah tidur. 

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (15/12/2021).

"Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur ya," kata Kombes Zulpan.

Aktor Rizky Nazar dihadirkan pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). Diketahui Rizky Nazar diamankan pada 13 Desember di kediamannya dengan barang bukti ganja seberat 0,36 gram dan ganja seberat 0,61 gram. Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima
Aktor Rizky Nazar dihadirkan pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). Diketahui Rizky Nazar diamankan pada 13 Desember di kediamannya dengan barang bukti ganja seberat 0,36 gram dan ganja seberat 0,61 gram. Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantunya untuk bisa tidur," sambungnya.

Dari penangkapan Rizky Nazar tersebut diamankan dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rizky Nazar dipersangkakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujar Zulpan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved