Kabar Artis

Kembali Diperiksa Atas Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Ngaku Khawatir: Membuka Memori Lama Lagi

Sempat lama meredup, polisi kembali periksa Gisella Anastasia terkait kasus video syur, berikut alasannya.

Editor: Irsan Yamananda
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

Kan membuka memori lagi,” aku Gisel.

Kendati demikian, dia tetap berusaha bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi terkait video 19 detik yang viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan Gisel dan hanya menjalani wajib lapor karena masih memiliki anak di bawah usia lima tahun.

Baca juga: Chord Gitar Lagu Pencuri Hati - Gisella Anastasia: Hanya Ingin Berdiam di Keheningan Malam

Khawatir kalau Harus Ditahan

Menghadapi kasus video syur tak heran jika Gisella Anastasia merasa ada kekhawatiran dalam dirinya.

Diakui Gisel dirinya merasa khawatir jika harus ditahan.

"Pasti ada dong (khawatir ditahan)," kata Gisel di Polda Metro Jaya, Senin (15/4/2021).

Kendati demikian, kekhawatiran Gisel tidak menurunkan semangatnya dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Tidak lupa, Gisel selalu berdoa kepada Tuhan agar diberikan jalan yang terbaik dalam menghadapi kasus yang menjeratnya.

"Cuma ya kekhawatirannya enggak menghalangi untuk tetap beraktivitas. Kekhawatirannya kita serahkan ke tempat yang tepat dengan berdoa segala macam," ujarnya.

Untuk diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes tidak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan kooperatif menjalani prosedur hukum.

Alasan lain, karena Gisel mempunyai anak yang masih di bawah umur.

Oleh karena itu, keduanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved