Kabar Artis
Hentikan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Ayu Thalia oleh Nicholas Sean, Polisi Ungkap Alasannya
Kasus dugaan penganiayaan ditutup, pihak Nicholas Sean siap kawal kasus pencemaran nama baik.
Pihak Nicholas Sean Purnama memastikan akan ada konsekuensi hukum untuk Ayu Thalia setelah laporannya dihentikan.
"Ya saya nyatakan bahwa itu tidak cukup bukti.
Tidak ditemukan peristiwa tindak pidana.
Orang kalau buat laporan polisi ada konsekuensi hukum kan," ujar Ahmad Ramzy.
Ramzy berharap agar laporannya soal kasus pencemaran nama baik segera diproses oleh kepolisian.
Baca juga: Total Harta Kekayaan Ahok Capai Rp 59,3 Miliar, Ada Kenaikan saat Jabat Komisaris Utama Pertamina
Perjalanan kasus
Perjalanan kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama dimulai dari laporan yang dibuat pada 27 Agustus 2021.
Di dalam laporan polisi itu, Ayu menyatakan peristiwa itu terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 27 Agustus 2021.
Saat membahas hubungannya dengan Sean di kawasan Pluit itu, Ayu merasa mendapat kekerasan..
Karena kekerasan yang dialami Ayu, ia berobat di RS Atmajaya dan membuat laporan ke Polsek Penjaringan.
Ayu Thalia mengklaim dirinya memiliki sejumlah bukti untuk menjebloskan anak Ahok itu ke penjara atas ulahnya.
Tak lama setelah itu, Nicholas Sean Purnama melaporkan balik Ayu Thalia atas kasus pencemaran nama baik.
Pihak Sean juga membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh Ayu Thalia.
Artikel lainnya terkait Nicholas Sean
(Kompas/ Ady Prawira Riandi)