Senin, 13 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

8 Orang Diamankan Seusai Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Jayapura, Ada yang Berstatus Mahasiswa

Delapan tersangka tersebut berinisial MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP dan MW.

Editor: Irsan Yamananda
IST
Ilustrasi - Delapan orang ditangkap setelah kibarkan bendera bintang kejora di Jayapura. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Polisi mengamankan delapan orang di Jayapura.

Mereka merupakan pelaku pengibaran bendera bintang kejora di GOR Cenderawasih, Kota Jayapura.

Delapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Papua sebagai tersangka makar.

Penetapan itu dilakukan pada Rabu (1/12/2021).

"Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang permufakatan untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan negara," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal melalui keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).

Delapan tersangka tersebut berinisial MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP dan MW.

Baca juga: Gubernur NTB Lepas 18 Atlet ke Papernas Papua 2021

Baca juga: Bukan Dirampok, Pedagang Emas di Jayapura Ternyata Dibunuh oleh Pria yang Dekat dengan Istri Korban

Kamal kemudian menjelaskan peran masing-masing tersangka.

Tersangka MY alias M berperan sebagai pemimpin aksi dan pengibar bendera.

Selain itu, keduanya juga membuat bendera dan spanduk.

Mereka juga menjadi pemimpin rapat pada 30 November 2021 di sekitar Asrama Maro, terkait persiapan aksi tersebut seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "8 Pemuda Jadi Tersangka Makar Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Jayapura".

Menurut Kamal, usai mengibarkan bendera, mereka berencana berjalan kaki dari GOR Cenderawasih menuju kantor DPR Papua.

"Saat ini kedelapan tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Mapolda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan pemuda mengibarkan bendera bintang kejora di halaman GOR Cenderawasih, Kota Jayapura, Rabu. Lokasi itu berada di samping Polda Papua.

Bintang kejora adalah simbol yang digunakan sebagai bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Sebanyak tujuh dari delapan pemuda itu bertugas mengibarkan bendera dan berjalan ke arah Polda Papua sembari membawa spanduk bercorak bintang kejora.

Sementara satu orang lainnya berperan mendokumentasikan kegiatan tersebut dan menyebarkannya.

Beberapa di antaranya masih berstatus sebagai mahasiswa. 

(Kompas/ Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved