Ibadah Umrah

Penerima Vaksin Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna Bisa Langsung Umrah

Jemaah asal Indonesia pun sudah diizinkan kembali berkunjung ke negara itu mulai 1 Desember 2021.

Editor: Dion DB Putra
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Seorang warga mendapat suntikan vaksin Covid-19 di RSJ Mutiara Sukma NTB, Rabu (31/7/2021). WNI yang sudah menerima vaksinasi dosis lengkap sudah bisa umrah. 

Adapun aturan mengenai jumlah hari karantina selama 3 hari bagi penerima Sinovac/Sinopharm ini berkurang dari aturan sebelumnya.

Pada Jumat 26 November 2021, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penerima Sinovac/Sinopharm harus dikarantina selama lima hari.

Berubahnya aturan karantina bagi pengguna vaksin Sinovac/Sinopharm ini merupakan kabar baik. Sebab sebelumnya, suntikan dosis ketiga (booster) menjadi syarat bagi pengguna dua vaksin ini.

Adapun terkait biaya, semuanya akan ditanggung oleh jemaah. “Rencana karantina di Mekkah dan atas tanggungan sendiri. Setelah 48 jam karantina, maka akan dites PCR. Kalau negatif, bisa umrah,” ungkap Konsulat Jenderal (Konjen) KJRI Jeddah, Eko Hartono.

Menurut Eko, biaya karantina nantinya akan masuk ke paket umrah yang akan diambil oleh calon jemaah.

Penerapan biaya karantina mandiri sama seperti kebijakan yang memang berlaku di banyak negara. Lokasi karantina rencananya akan disiapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi sudah mencabut penangguhan penerbangan dari Indonesia terhitung mulai 1 Desember mendatang tanpa harus transit ke negara ketiga.
Meski demikian, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan keberangkatan calon jemaah umrah asal Indonesia.

"Bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa," kata Hilman dalam keterangan resmi, Minggu 28 November 2021.

Hilman menyatakan bahwa Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah Saudi akan terlebih dulu membahas teknis dan skenario penyelenggaraan umrah di tengah pandemi.

Skenario itu, kata dia, antara lain berkenaan dengan one gate policy atau kebijakan umrah satu pintu, skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta berbagai hal lainnya.

"Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci," kata Hilman.

Hilman berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan umrah bagi semua pihak, baik bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan jemaah.

"Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci," ucap Hilman.(tribun network/fah/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved