Dibakar Cemburu, Suami di Cianjur Siram Air Keras Istrinya Hingga Tewas, Pelaku Kabur Pasca-kejadian
Berikut deretan fakta terkait kasus suami siram air keras ke istri di Cianjur hingga tewas.
Selaku warga negara asing (WNA), kata Adi, tersangka akan mendapat pendampingan dari pihak kedutaan besar negaranya.
"Pihak kedutaan juga yang menyiapkan kuasa hukumnya, kemarin mereka sudah menemuinya," ujar Adi.
Sekaitan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, salahsatunya seliter air keras di lokasi kejadian yang diduga dipakai pelaku untuk menyiram tubuh korban.
Pengantin baru menikah 1,5 bulan
Paman korban Rizwan Maulana (28) mengemukakan, korban menikah dengan pelaku pada 7 Oktober 2021 dengan wali hakim.
Dengan demikian, usia pernikahan mereka baru 1,5 bulan.
Adapun penunjukan wali hakim dalam pernikahan yang dillakukan secara siri itu, karena ayah korban yang merupakan warga negara Arab Saudi sudah meninggal dunia.
Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, Polisi Sebut Ada Saksi yang Keterangannya Berubah-ubah: Dia Tidak Fokus
“Sementara pihak dari keluarga ayahnya pun tak ada yang bisa dihubungi saat pernikahan itu,” kata Rizwan, Rabu (24/11/2021).
Disebutkan, sebelum menikah, korban ternyata sempat menolak tiga kali pinangan pelaku karena merasa belum mengenal lebih jauh tentang pribadi dan asal usulnya.
Namun, karena pertimbangan keluarga, ditambah pelaku yang terus-terusan melamarnya membuat korban akhirnya mau dinikahi.
"Kelihatannya seperti terpaksa. Jadi, menikahnya itu lebih karena melihat keluarga," ucap Rizwan seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Sederet Fakta Istri Disiram Air Keras hingga Tewas, Suami Dihasut agar Cemburu, hingga Terancam Hukuman Mati".
Motif cemburu dan sakit hati
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati.
Namun, perihal yang melatarbelakangi rasa sakit hati pelaku masih belum terungkap.
"Sakit hati dan ada rasa cemburu. Namun sakit hati karena apa masih terus kita dalami motifnya," kata Adi, Selasa (22/11/2021).
Sementara pihak keluarga korban mencium ada pihak ketiga dalam kasus ini.
Pihak ketiga dimaksud adalah seseorang yang diduga telah menghasut pelaku untuk mencurigai istrinya.
"Sudah mah posesif, cemburuan ditambah ada yang ngompori seperti itu," kata paman korban Rizwan Maulana (28), Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Pria Bunuh Istri di Blitar: Berawal dari Diari, Diduga Cemburu Korban Kenalan dengan Pria Asing
"Saya mencurigai ada orang ketiga yang ingin menghancurkan rumah tangga mereka itu," sambung dia.
Rizwan bahkan mengaku pernah mendengar langsung cerita dari korban perihal dugaan tersebut.
"Pernah diperlihatkan foto profilnya orang itu, perempuan, tapi saya tidak tahu," ujar Rizwan.
Kuasa hukum keluarga korban Lidya Indayani Umar menyebutkan, perangai pelaku berubah drastis pasca menikah.
"Sebelumnya baik, bahkan korban mau dibawa ke Arab untuk dinikahi resmi di sana. Namun, setelah menikah berubah jadi cemburuan, ke luar rumah tidak boleh, ke warung pun dilarang," ujar Lidya, Kamis (25/11/2021).
Sifat posesif itulah, menurutnya yang diduga memicu perbuatan sadis pelaku terhadap korban.
Terlebih, informasi dari pihak keluarga, sebelum kejadian korban sempat bercerita perihal ada seseorang yang mengganggu rumah tangganya.
"Diduga itu yang membuat pelaku cemburu terhadap istrinya. Istilahnya ada yang ngomporin atau membesar-besarkan masalah," ujar dia.
"Nah, ini yang perlu ditelusuri, siapa sosok itu, dan sejauhmana keterlibatannya dengan kasus ini," tandas Lidya.
Artikel lainnya terkait pembunuhan
(Kompas/ Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman)