Kabar Artis
Selain Palsukan Sertifikat Tanah, Eks ART Ambil Uang Kontrakan & Kos Mendiang Ibunda Nirina Zubir
Nirina Zubir membongkar kejahatan lain yang dilakukan sang mantan asisten rumah tangga selain palsukan sertifikat tanah.
Mereka adalah Edrianto dan pihak notaris PPAT.
Ketiganya kini telah ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sembari menatap kembali Riri Khasmita, Nirina meluapkan emosinya.
“Berat sekali hati saya untuk ketemu sama dia (Riri) dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja, menatap mata saya dengan sebegitunya,” kata Nirina dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Dugaan Pemalsuan Hasil Rapid di Bandara Lombok? Ombudsman NTB Cek Lokasi Tes Calon Penumpang
“Walaupun sudah di saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu,” tambah Nirina dengan suara bergetar.
Nirina Zubir juga sedikit terbata-bata ketika mengatakan hal tersebut.
“Saya setengah di sini setengah bisa bernapas di sini bersama keluarga dikarenakan saya sudah sedikit tenang, mereka sudah dijadikan tersangka dan sudah ditangkap,” ucap Nirina Zubir.
Terakhir Nirina Zubir turut mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Riri Khasmita diduga menggelapkan enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir yang mengganti dengan namanya.
Enam sertifikat itu berupa dua tanah kosong yang sudah dijual, dan empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank.
Adapun, keluarga Nirina menderita kerugian hingga Rp 17 miliar.
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ.
Pihak polisi telah menetapkan lima tersangka atas kasus mafia tanah yakni Riri Khasmita, Edrianto, pihak notaris PPAT Farida, Ina Rosaina dan Erwin Riduan seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Ditatap Sinis Eks ART, Nirina Zubir: Sedikit Pun Tidak Ada Memohon Maaf".
Artikel lainnya terkait Nirina Zubir
(Kompas/ Rintan Puspita Sari)