Farhat Abbas Tuduh Suami Olivia Nathania Terlibat, Menantu Nia Daniaty Punya Bukti 'Telak' Membantah

Kecurigaan ini lah yang mrmbuat Farhat Abbas menuduh Rafly, suami Olivia Nathania terlibat penipuan.

Editor: Salma Fenty
Kolase Instagram/ Tribunnews
Olivia terjerat kasus penipuan berkedok iming-iming CPNS, ini respon Nia Daniaty dan Farhat Abbas 

TRIBUNLOMBOK.COM - Mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas kini malah menuduh suami Olivia Nathania ikut menikmati hasil penipuan CPNS.

Padahal, Olivia sendiri yang menyebut suaminya, Rafly N Tilaar tidak memiliki andil apa pun.

Kecurigaan ini lah yang mrmbuat Farhat Abbas menuduh Rafly.

Menanggapi tudingan tersebut, Rafly tampak santai.

Ia siap memberikan bukti telak jika memang dituduh terlibat penipuan tersebut.

Nama Olivia Nathania tengah menjadi sorotan.

Putri sulung Nia Daniaty itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS bodong.

Kini, ia dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.

Wanita yang akrab disapa Oi tersebut terancam pidana 4 tahun penjara.

Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tak lama berselang, polisi menetapkan empat tersangka lain.

Baca juga: Reaksi Rafly N Tilaar Jenguk Olivia Nathania, Sedih Lihat Istri Dipenjara : Hati Saya Nggak Tenang

Baca juga: Olivia Nathania Dibui, Nia Daniaty Minta Maaf Diwakili Farhat Abbas, Pasrahkan Anak Diproses Hukum

Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Mereka berinisial FM, ES, R, dan SN.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP karena telah turut serta membantu kasus tersebut.

Mengenai masalah ini, Farhat Abbas ikut angkat bicara.

Ia menyimpan rasa curiga dengan Rafly, suami Oi.

Baca juga: Olivia Nathania Ditahan Polisi, Nia Daniaty Ngaku Harus Bohong ke Cucu: Mamanya Lagi Keluar kota

Farhat menuding Raflu juga turut menikmati hasil uang dari penipuan CPNS.

"Tetapi pernah dikasih mobil BMW, lima motor, dan teman-temannya," sebut Farhat Abbas.

Rafly Noviyanto Tilaar dengan tegas membantah tudingan Farhat Abbas.

Mantan suami ibunda Olivia Nathania itu menuding Rafly selalu meminta dibelikan mobil setiap kali istrinya mendapatkan pemasukan dari dugaan kasus penipuan CPNS.

"Kalau itu enggak benar," tegas Rafly saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

Menantu penyanyi Nia Daniaty itu bahkan menerima tantangan Farhat Abbas untuk membuka rekening koran.

"Iya (siap buka rekening)," ucap Rafly.

Rafly tidak mempermasalahkan soal namanya terseret dalam kasus yang menimpa istrinya.

Dia mengaku siap melakukan pembelaan dan proses hukum di depan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Ya saya ya sudah, hadapin aja dulu, buktiin kalau memang saya enggak bersalah, saya juga akan melakukan pembelaan," kata Rafly.

Baca juga: Terbukti Salah, Pihak Olivia Nathania Malah Ancam Balik Jadikan Korban Tersangka dengan Bukti Ini

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021), Olivia Nathania membantah semua tudingan itu dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.

Untuk diketahui, Agustin merupakan mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Olivia Nathania seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Dituduh Farhat Abbas Ikut Nikmati Hasil Penipuan, Suami Olivia Nathania Siap Buka Rekening Koran".

Suami Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar, saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
Suami Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar, saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Anak Mulai Mencari

Nama Olivia Nathania tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, ia terseret kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Bahkan, Olivia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.

Mengenai hal ini, penyanyi Nia Daniaty angkat bicara.

Perlu diketahui, Olivia merupakan putri dari Nia Daniaty.

Ia tak menyangka putrinya akan terseret kasus tersebut.

Baca juga: Olivia Nathania Ditahan Atas Kasus Dugaan Penipuan Berkedok CPNS, Polisi: Korbannya Cukup Banyak

Baca juga: Syok Jadi Tersangka Penipuan CPNS & Ditahan, Olivia Nathania Harus Minum Obat dari Psikiater

Terlapor Olivia Nathania saat ditemui di Polda Metro Jaya Senin (18/10/2021).
Terlapor Olivia Nathania saat ditemui di Polda Metro Jaya Senin (18/10/2021). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sendiri telah mengumumkan hasil gelar perkaranya.

Menurut mereka, Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut tentang Penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Berikut tanggapan Nia Daniaty atas kasus hukum yang menjerat Olivia Nathania.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Penipuan Tes CPNS, Bagaimana Nasib Suami Fafly N Tilaar?

Sedih

"Saya melihatnya tentunya prihatin, merasa sedih, tapi saya tidak bisa apa-apa.

Ya saya hanya bisa mendoakan anak saya, menyemangati," kata Nia Daniaty seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Minggu (14/11/2021).

Nia tidak pernah membayangkan proses hukum yang dijalani putrinya terkait kasus tersebut bakal berjalan secepat ini.

Namun, pelantun "Gelas Gelas Kaca" ini tetap mempercayakan ketetapan pihak berwajib yang lebih mengerti soal hukum.

Bohong ke cucu

Ketika Olivia Nathania ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Nia Daniaty menghadapi dilema apakah memberitahu yang sesungguhnya atau tidak kepada cucunya, anak Olivia Nathania, yang terus bertanya soal ibunya.

Nia akhirnya memilih berbohong demi menjaga perasaan anak Olivia yang masih kecil.

"Saya hanya bilangnya, 'Mamanya lagi keluar kota'.

Kalau dia tanya pulang kapan, 'belum tahu pulangnya kapan, belum ada kabar'.

Karena masih kecil, saya takutnya nanti rewel, jadi saya menjaga perasaan cucu saya juga," ujar Nia Daniaty.

Baca juga: Olivia Nathania Berkelit Hanya Buka Les CPNS Rp 25 Juta, Korban Ungkap Proses: Pelantikan 3 Menitan

Sampai saat ini juga, Nia mengaku belum berkomunikasi lagi dengan putrinya karena peraturan yang tidak memperbolehkan menggunakan alat komunikasi atau handphone.

Kesalahan dalam mendidik

Nia menganggap terseretnya nama Olivia dalam kasus dugaan penipuan CPNS merupakan kesalahannya dalam mendidik sang putri.

"Mungkin itu kesalahan saya waktu anak dalam (masa) pertumbuhan yang kurang (kasih sayang) waktu saat itu.

Jadi saya itu lama tidak bertemu semenjak anak saya selesai sekolah.

Ketemu pas anak saya nikah saja," ungkap Nia Daniaty.

Karena itu, Nia tidak mengetahui segala urusan Olivia di luar lingkup keluarga.

"Yang jelas, sebagai orangtua, semua ibu, ingin mendidik anaknya atau memberikan yang terbaik.

Tapi, jalan kehidupan tidak ada yang tahu," ujarnya melanjutkan.

Artikel lainnya terkait Olivia Nathania

(Kompas/ Baharudin Al Farisi)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved