Kabar Artis

Tak Mau Kebahagiaannya Terusik, Saipul Jamil Laporkan Psikolog: Pengin Kerja, Sama Mereka Gak Boleh

Saipul Jamil mengaku kebahagiaannya tak mau terusik, karena itu dirinya melaporkan psikolog bernama Lita Gading.

Editor: Irsan Yamananda
Rangga Baskoro
Saipul Jamil ikut menggunakan hak suaranya di Lapas Klas I Cipinang, Rabu (17/4) 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pedangdut Saipul Jamil melaporkan seorang psikolog bernama Lita Gading.

Kini, ia mengungkapkan alasannya melakukan hal tersebut.

Menurutnya, Saipul tak ingin ada orang lain mengganggu mata pencahariannya.

Saipul menganggap Lita telah merusak karakternya sebagai pedangdut Tanah air.

Mantan suami Dewi Perssik itu menganggap label predator dan pedofil yang dilontarkan Lita padanya sudah keterlaluan.

Menurut Saipul, kedudukannya sudah setara manusia lain di mata hukum setelah dirinya bebas dari penjara.

Baca juga: Awalnya Santai, Saipul Jamil Kini Tak Terima Dijuluki Pedofilia : Sebutan Penghinaan & Pencemaran

Baca juga: KPI Akhirnya Bersikap, Minta Televisi Tak Glorifikasi tentang Kebebasan Saipul Jamil

Pedangdut Saipul Jamil (kiri) dan Farhat Abbas (kanan) saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021)
Pedangdut Saipul Jamil (kiri) dan Farhat Abbas (kanan) saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021) (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Saat ada orang yang mengusik kebahagiaannya, Saipul menganggap hal itu telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain mengusik kebahagiaan, Saipul juga menganggap sang psikolog mengganggu caranya mencari uang.

"Saya juga enggak mau kebahagiaan saya diusik, saya pengin kerja, pengin nyanyi, sama mereka enggak boleh," kata Saipul dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Star Story, Senin (15/11/2021).

"Itu sudah bisa melanggar HAM dan bisa diadukan, bahwa kita semua dimata manusia, mau orang yang biasa mau orang yang pernah kena hukum, begitu kita sudah selesai dengan masalah hukum, kita sudah sama seperti kalian, jadi di mata hukum kita semua sama," imbuhnya.

Saipul menyebut upaya orang lain menghalangi dirinya mencari nafkah adalah tindakan kriminal.

Apalagi ketika tindakan itu sengaja dilakukan dengan tujuan untuk menjatuhkan dirinya.

"Menganggu ketenteraman orang, mengganggu orang pengin kerja, apalagi memboikot pekerjaan orang, itu sudah kriminal gitu dan itu bisa dipindanakan, enggak boleh lah," ucap Saipul.

"Ini namanya sudah kesengajaan, kalau kesengajaan artinya kita wajib meminta perlindungan hukum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved