Kabar Artis
KPI Akhirnya Bersikap, Minta Televisi Tak Glorifikasi tentang Kebebasan Saipul Jamil
Komisi Penyiaran Indonesia akhirnya bersikap atas penyiaran tentang kebebasan Saipu
Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNLOMBOK.COM - KPI akhirnya bertindak tentang penyambutan Saipul Jamil yang bebas dari penjara.
Diketahui, Saipul Jamil mendekam selama 5 tahun di penjara karena kasus pelecehan seksual terhadap remaja dan penyuapan.
Saipul Jamil terlihat mendapat sambutan setelah keluar dari rutan.
Bahkan Bang Ipul, juga sudah safari di media televisi.
Sejumlah pihak langsung menyindir sikap KPI yang tak tegas akan hal ini.
Termasuk Cinta Laura dan Ernest Prakasa, yang secara blak-blakan mengkritik Lembaga ini.
Mereka merasa ada sikap glorifikasi dan perayaan atas bebasnya pelaku pelecehan.
Atas hal ini, KPI akhirnya mengeluarkan peringatan pada pihak televisi agar tak merayakan kebebasan Saipul Jamil.
Baca juga: Gus Miftah Sindir Tegas Penyambutan saat Saipul Jamil Bebas: Ingat Anda Pelaku Bukan Korban
Baca juga: Setelah 2 Bulan Terdampar di Pelabuhan Lembar, Sebagian Truk Mulai Diangkut ke Waingapu NTT
Baca juga: KRONOLOGI Pegawai KPI Diduga Korban Pelecehan Sejak 2012, Bareskrim Bertindak hingga Nasib Pelaku
Dalam rilis yang dikutip kpi.go.id, KPI berharap penyiaran lebih hati-hati dalam menayangkan muatan perbuatan melawan hukum, terlebih kasus penyimpangan seksual, prostitusi, dan lain-lain yang dilakukan publik figur.
KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran.
Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.
KPI menegaskan jika televisi harus memperhatikan korban.
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tegas Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyikapi aduan dan respon negatif masyarakat terkait pembebasan Saipul Jamil, Senin (6/9/2021).
Mulyo menambahkan jika individu memang memiliki hak publik.
“Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” ujarnya.