Fakta Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang yang Diotaki Istri Sendiri, Bermula dari Santet Gagal
Ialah NW yang menyewa pembunuh bayaran setelah gagal menyantet suaminya, Khairul Amin.
TRIBUNLOMBOK.COM - Mengaku kesal suami dianggap menyusahkan dan dituduh punya wanita idaman lain, seorang istri di Karawang, Jawa Barat nekat menyewa pembunuh bayaran.
Ialah NW yang menyewa pembunuh bayaran setelah gagal menyantet suaminya, Khairul Amin.
Memang bukan pertama kalinya NW berniat mencelakai Khairul.
Sebelumnya, NW mencoba menyantet suaminya, tetapi tidak mempan.
Hal tersebut yang kemudian memicu NW menyetujui saran temannya untuk menyewa pembunuh bayaran.
Khairul Amin adalah seorang pemilik usaha rumah makan padang.
Ia pertama kali ditemukan bersimbah darah oleh anaknya sendiri.
Tak perlu waktu lama bagi polisi meringkus para pelaku.
Baca juga: Sakit Hati Gara-gara Pembagian Uang Parkir, Pria di Bogor Sewa 2 Pembunuh untuk Habisi Pamannya
Minta maaf
Saat dijajarkan bersama kelima pelaku lain saat konferesi pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021), dengan menggunakan penutup wajah, NW mengaku menyesal membunuh korban.
"Saya menyesal, saya khilaf," ucap NW.
NW mengaku kesal karena suaminya itu kerap memarahinya dan beberapa kali menikah lagi.
"Khilaf, Pak," kata dia singkat.
Kini, NW telah diamankan oleh pihak berwajib.
Untuk melancarkan aksinya, NW menyewa pembunuh bayaran.
Baca juga: Ayah Tiri di Sidoarjo Diduga Bunuh Balita: Sebut Korban Jatuh, Warga Curigai Memar di Tubuh Jenazah
Baca juga: Makin Dipojokkan, Danu Kantongi Foto Oknum Polisi yang Mintanya Bersihkan TKP Pembunuhan Subang

Kontrak di Kertas Folio
Polisi mengetahui hal tersebut berkat kontrak yang ditulis di keras folio.
Usut punya usut, NW melakukan pembunuhan karena dendam dan sakit hati pada korban.
Ia merasa korban hanya menyusahkannya saja.
Selain itu, pelaku juga menyebut korban memiliki wanita idaman lain.
Berikut deretan fakta mengenai kasus ini.
Kronologi Kejadian
Pembunuhan tersebut terjadi pada 27 Oktober pukul 23.49 WIB.
Kala itu, anak Khairul yang berinisial RP mendengar suara teriakan minta tolong ayahnya.
RP kemudian bergegas pergi keluar rumah.
Baca juga: Ayah Tiri di Sidoarjo Diduga Bunuh Balita: Sebut Korban Jatuh, Warga Curigai Memar di Tubuh Jenazah
Baca juga: Wanita di Klaten Diracun: Pelaku Incar Suami Korban, Cemburu Istri Dibonceng & Ngaku Diancam Dibunuh

Tak lama berselang, ia mendengar suara sepeda motor ngebut.
Betapa terkejutnya RP saat mendapati ayahnya tertindih motor.
Tak hanya itu, korban juga banyak darah di bagian kepala.
RP langsung memberitahukan kepada keluarganya yang lain untuk mencari bantuan.
Baca juga: Pria Bunuh Istri di Blitar: Berawal dari Diari, Diduga Cemburu Korban Kenalan dengan Pria Asing
Ia lalu pergi membangunkan karyawan rumah makan untuk membantu membawa ayahnya ke rumah sakit.
Namun saat kembali, Khairul sudah tak bernyawa.
Mendapat laporan dari pihak keluarga korban, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Karawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian pemeriksaan, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AM (25), salah satu pelaku pembunuhan pada 3 November 2021.
Polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya di waktu dan tempat berbeda, yakni H (39), BN (34), RN (33), MH (25), dan NW yang merupakan istri korban. Sedangkan dua orang pelaku lain masih buron
"Setelah kami melakukan penangkapan terhadap Otong (AM), terungkaplah bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisial NW," ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa AM ternyata kerap membantu NW berbelanja kebutuhan warung.
Dari situ, NW bercerita tentang kekesalannya pada AM.
AM kemudian membantu mencarikan orang -orang yang bisa melancarkan aksi penganiayaan kepada Khairul.
Direncakan sejak September
NW telah merencanakan pembunuhan sejak September 2021.
Hal itu dibuktikan dengan surat perjanjian kerja yang ditandatangani di atas materai 10.000 pada 9 September 2021.
Pada surat yang ditulis di kertas folio tersebut, juga disebutkan soal kewajiban NW menjamin keluarga para pelaku jika terjadi hal yang berkaitan dengan hukum.
Para pelaku diberi imbalan yang bervariasi. Mereka dijanjikan upah Rp 30 juta, sedangkan yang sudah diberikan Rp 20 juta.
Dari hasil perjanjian, NW dan para pelaku sepakat menghabisi korban pada 27 Oktober.
Di hari yang telah disepakati pukul 22.00 WIB, para pelaku berkumpul di depan minimarket dekat GOR Panatayuda.
AM kemudian mengirim pesan kepada NW untuk menanyakan keberadaan Khairul.
NW membalas bahwa Khairul sedang makan ayam bakar di salah satu warung di GOR itu.
Untuk memastikan, AM berpura - pura membeli air di warung tempa korban makan.
AM kemudian memberitahukan kepada komplotannya.
Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, Polisi Sebut Ada Saksi yang Keterangannya Berubah-ubah: Dia Tidak Fokus
Setelah korban keluar dari warung, para tersangka langsung membuntuti.
Tiba di dekat rumah Khairul, mereka langsung melancarkan aksinya.
"Korban mengalami luka tusuk di sini (dada) dan luka bacok di kepala dan tangan," kata Aldi.
Kemudian pada 3 November 2021, NW bertemu dengan AM dan memberikan uang Rp 10 juta sisa pembayaran untuk dibagikan kepada para eksekutor.
Pada hari yang sama pukul 11.00 WIB, tim Satreskrim Karawang membekuk AM hingga menangkap para pelaku lainnya.
Santet korban, tapi tak berhasil
Aldi menyebut motif sementara NW membunuh korban karena sakit hati atau dendam dengan perilaku korban.
Korban sering menyusahkan dan mempunyai wanita idaman lain.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 556 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup atau mati.
Artikel lainnya terkait pembunuhan
(Kompas/ Kontributor Karawang, Farida Farhan)