Potensi Tubagus Joddy Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut Vanessa Angel, 'Pengakuannya' Mendukung

Pihak keluarga Vanessa dan Bibi juga kompak meminta polisi memberikan hukuman yang setimpal kepada Joddy.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty
DOK. Bidik layar Instagram @tubagusjoddy
Unggahan akun Instagram sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy dipenuhi komentar pedas netizen. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Tubagus Joddy, pria di balik kursi kemudi mobil maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah berpotensi besar jadi tersangka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh polisi yang menangani kasus kecelakaan Vanessa Angel.

Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan polisi terhadap Joddy.

Alhasil, Joddy pun belum bisa kembali ke Jakarta.

Pihak keluarga Vanessa dan Bibi juga kompak meminta polisi memberikan hukuman yang setimpal kepada Joddy.

Pasalnya, kelalaian yang disebabkan Joddy menghilangkan nyawa dua orang kesayangan mereka.

Tubagus Joddy juga belum meminta maaf secara pribadi kepada keluarga Vanessa dan Bibi.

Rupanya, potensi Joddy untuk menjadi tersangka cukup besar.

Apalagi, pengakuannya justru mendukung adanya indikasi kelalaian yang dilakukannya.

Saat ini, Satlantas Polres Jombang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot mengatakan hasil gelar perkara belum bisa dipublikasikan.

Dikarenakan hingga Senin (8/11/2021) malam, proses gelar perkara masih dilakukan penyidik.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Metrotvnews, Selasa (9/11/2021).

Pihak kepolisian sebut sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy berpotensi jadi tersangka.
Pihak kepolisian sebut sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy berpotensi jadi tersangka. (Instagram @bibliss/@tubagusjoddy)

"Jadi hasil dari gelar perkara belum bisa kami sampaikan atau kami informasikan."

"Juga karena itu masuk dalam ranah penyidikan jadi masih dalam proses," kata Kombes Pol Gatot.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved