Tuding Seorang Petani di NTT Punya Ilmu Hitam & Santet Keluarganya, 3 Orang Nekat Lakukan Pembunuhan

Kronologi tiga orang di NTT bunuh seorang petani. Para pelaku menuding korban punya ilmu hitam dan menyantet keluarganya.

Editor: Irsan Yamananda
www.grid.id
Ilustrasi - Kronologi tiga orang di NTT bunuh seorang petani. Para pelaku menuding korban punya ilmu hitam dan menyantet keluarganya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Tiga orang di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat kasus pembunuhan.

Kini, ketiganya telah dibekuk aparat Kepolisian Resor Rote Ndao.

Mereka adalah JP alias Ivon (46), GB alias Got (45) dan IL alias Is (44).

Ketiga orang tersebut merupakan warga Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo.

Menurutnya, tiga warga tersebut ditangkap karena membunuh ZN.

Baca juga: Sakit Hati Gara-gara Pembagian Uang Parkir, Pria di Bogor Sewa 2 Pembunuh untuk Habisi Pamannya

Baca juga: Lamaran Berujung Pembunuhan, Pemuda di Riau Bacok Ayah Pacar Hingga Tewas karena Tak Direstui

Ilustrasi - Kronologi tiga orang di NTT bunuh seorang petani. Para pelaku menuding korban punya ilmu hitam dan menyantet keluarganya.
Ilustrasi - Kronologi tiga orang di NTT bunuh seorang petani. Para pelaku menuding korban punya ilmu hitam dan menyantet keluarganya. (kantipurnetwork.com)

"Ketiganya membunuh korban karena menuduh korban suanggi atau santet," ujar Anam, kepada Kompas.com, Sabtu (30/10/2021) petang.

Peristiwa bermula saat ZN berjalan pulang.

Kala itu, ia berjalan dari rumah warga setempat bernama Johan.

Saat pulang, ZN berjalan dengan rekannya Dedi Hariy Anto Bessie.

Baca juga: Makin Dipojokkan, Danu Kantongi Foto Oknum Polisi yang Mintanya Bersihkan TKP Pembunuhan Subang

Dalam perjalanan pulang ke rumah, atau tepatnya di jalan Dusun Fau Timur, Desa Oelasin, Kecamatan Rote Barat Daya, dari arah belakang datang pelaku JP alias Ivon.

Tanpa banyak bicara, Ivon menyerang kepala bagian belakang korban dengan senjata tajam.

Korban langsung terjatuh dengan posisi berlutut. Korban sempat berkata apa salahnya sehingga dibacok.

"Ketika ditanya, pelaku Ivon mengatakan, selama ini korban ZN yang telah menyantet ayah serta adik Ivon," kata Anam.

Selama ini, lanjut Anam, Ivon sudah mencari korban dan baru bertemu saat itu.

Tak berselang lama, pelaku lainnya GB alias Got menikam korban menggunakan pisau sebanyak sekali dan mengenai bagian belakang korban.

Pada waktu itu, tersangka Got mengatakan kalau korban juga menyantet anaknya.

Korban yang ditikam, lantas terjatuh ke samping kanan.

Saat posisi tubuh korban terlentang, datang pelaku lainnya IL alias Is, menggunakan pisau melukai dahi korban sebanyak satu kali.

Setelah kondisi korban sudah tidak bergerak meninggal dunia, ketiga pelaku kemudian mengangkat tubuh korban ke bagian dalam sisi kiri jalan raya.

Baca juga: Pria Dibunuh Secara Sadis di Depan Istri, Jasad Korban Dibakar Seusai Dihabisi, Pelaku Diduga ODGJ

Setelah itu, ketiganya lalu mengancam Dedi Harianto Bessie, agar tidak memberitahukan hal itu kepada siapapun.

Ketiga pelaku lalu kabur meninggalkan korban. Kasus itu akhirnya terungkap dan polisi pun menangkap tiga pelaku di kediaman mereka masing-masing.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke–1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Petani Ini Dibunuh 3 Orang yang Menuduh Korban Telah Melakukan Santet".

Kasus Pembunuhan Lainnya

Husnan (55), tukang asah pisau asal Lingkungan Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram mengaku menyesal telah membunuh Fitriah (44), adik iparnya sendiri.

Dia pun meminta agar dibukakan pintu maaf atas perbuatannya.

”Minta maaf sama semua keluarga, semua, baik keluarga saya maupun keluarga korban,” kata Husnan, di hadapan media, dalam keterangan pers, di markas Polresta Mataram, Rabu (29/9/2021).

Kini dia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

”Menyesal pak,” katanya.

Baca juga: Bunuh Adik Ipar karena Sakit Hati, Pria di Mataram Terancam Hukuman Mati

Dia mengaku nekat melakukan penganiayaan dan membunuh adik iparnya karena tersulut emosi setelah cekcok sore harinya.

Di samping itu, dia pun memendam rasa sakit hati cukup lama karena merasa sering dihina oleh korban.

Husnan mengakui dia dan adik iparnya sering terlibat cekcok karena masalah sepele.

Sampai akhirnya, Selasa (21/9/2021), dia kalap dan menghabisi nyawa istri adik kandungnya.

Baca juga: Pengakuan Pembunuh Adik Ipar di Mataram, Sakit Hati Sering Dipanggil Kangkung & Ambon

Dia menusuk korban menggunakan pisau gunting yang sudah lama dia simpan di dalam rumah.

”Pisau itu sudah ada dari dulu di dalam lemari,” katanya.

Pisau tersebut, kata Husnan, merupakan jenis pisau gunting.

Dahulu dia pakai pisau tersebut untuk bekerja.

Sebab dulu, sebelum menjadi tukang asah pisau bagi jagal hewan kurban, dia bekerja sebagai kusir cudomo.

”Saya juga bekerja (buruh) bangunan,” katanya.

Pisau itu biasanya dia pakai untuk membuat lubang pintu. ”Kalau kekecilan lubangnya, saya besarin pakai itu,” ujarnya.

Kronologi

Peristiwa pembunuhan terjdi Selasa (21/9/2021), dini hari.

Pelaku membunuh korban dengan sebilah pisau.

Pembunuhan berawal saat pelaku dan korban terlibat cekcok soal sampah, Senin (20/9/2021).

Tidak disangka-sangka cekcok mulut soal sampah tersebut membuat Husnan sakit hati.

Pelaku yang sudah lama memendam rasa sakit hati karena dihina menjadi kalap.  

DITAHAN: Husnan (55), tersangka pembunuh adik iparnya menunduk saat digiring polisi, di markas Polresta Mataram, Rabu (29/9/2021).  
DITAHAN: Husnan (55), tersangka pembunuh adik iparnya menunduk saat digiring polisi, di markas Polresta Mataram, Rabu (29/9/2021).   (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Selasa(21/9/2021), dini hari, pukul 00.00Wita, Husnan menyiapkan sebilah pisau dan masuk ke rumah korban.

Saat korban tertidur lelap bersama suami, pelaku menghujam tubuh korban dengan 23 kali tusukan pisau sampi tewas.   

Korban tewas dengan luka tusukan di bagian perut, dada, bagian tangan, dan paha korban.

Baca juga: Tukang Asah Pisau di Mataram Aniaya Adik Ipar hingga Tewas, Penyebabnya Sepele

Mendengar ada keributan, suami korban atas nama Masnun pun bangun dan langsung melakukan perlawanan.

”Suaminya juga terkena tusukan di bagian punggung sebanyak dua kali tusukan,” beber Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi.  

Karena panik, tersangka Husnan pun melarikan diri ke rumahnya, di sebelah rumah korban.

Suami korban kemudian meminta tolong kepada tetangga sehingga warga keluar menolongnya. Tersangka kemudian ditangkap aparat kepolisian.

Husnan yang hidup membujang itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Artikel lainnya terkait pembunuhan

(Kompas/ Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved