Rachel Vennya Bakal Diperiksa Kembali Terkait Pelanggaran Karantina, Tapi Masih Berstatus Saksi

Polisi menjadwalkan memanggil kembali Selebgram Rachel Vennya untuk diperiksa terkait kasus kabur dari karantina.

Editor: Salma Fenty
Tangkap layar Youtube Boy William, BW
Rachel Vennya akhirnya muncul ke publik, akui kabur dari karantina karena rindu anak-anaknya, kini siap terima sanksi. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pelanggaran karantina yang dilakukan Rachel Vennya terus diselidiki.

Mantan istri Niko Al Hakim ini pun akan segera diperiksa.

Namun, Rachel yang disebut akan terancam satu tahun penjara itu masih berstatus saksi hingga kini.

Kasus pelanggaran karantina Rachel Vennya memasuki babak baru. Sang selebgram kembali akan diperiksa. 

Polisi menjadwalkan memanggil kembali Selebgram Rachel Vennya untuk diperiksa terkait kasus kabur dari karantina.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Rachel Vennya akan kembali diperiksa pada pekan depan.

"Iya jadwalnya (pekan depan)," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Update Kasus Kabur dari Karantina: Naik ke Tahap Penyidikan, Rachel Vennya Terancam Pidana Setahun

Baca juga: Unggah Foto Bareng Rachel Vennya, Xabiru dan Chava di Instagram, Niko Al Hakim: Fam Forever

Namun, Tubagus tidak menjelaskan secara detail waktu pemeriksaan Rachel Vennya pada pekan depan.

"(Harinya) saya nggak hapal," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja menyampaikan permintaan maaf usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja menyampaikan permintaan maaf usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). (ist)

Ia menuturkan, status Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan pekan depan masih sebagai saksi.

Saat ini, Kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS) dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, naiknya status kasus tersebut setelah penyidik merampungkan gelar perkara.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai. Saya dapat infromasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021).

Rachel Vennya akhirnya muncul ke publik, akui kabur dari karantina karena rindu anak-anaknya, kini siap terima sanksi.
Rachel Vennya akhirnya muncul ke publik, akui kabur dari karantina karena rindu anak-anaknya, kini siap terima sanksi. (Tangkap layar Youtube Boy William, BW)

Yusri menambahkan, penyidik berencana memanggil kembali Rachel Vennya untuk menjalani pemeriksaan kedua.

"Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan admnistrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan (Rachel Vennya), kita akan lakukan pemeriksaan," ujar dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved