Kronologi Istri di Gresik Kepergok Selingkuh & Didenda 3 Truk Pasir, Pelaku Sembunyi di Bawah Kasur
Istri di Gresik kepergok selingkuh, ia dijatuhi hukuman adat serahkan 3 truk pasir.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus perselingkuhan terjadi di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Gresik.
Pelakunya adalah seorang istri berinisial RS (24).
Ia tepergok selingkuh dengan seorang pria berinsial AY (26).
Hubungan gelap itu ia lakukan ketika suami sahnya, AR (26), bekerja.
RS dan AY kepergok selingkuh pada Kamis (21/10/2021) malam.
Kini, pasangan yang berselingkuh itu dikenai sanksi adat.
Baca juga: Bantah Tudingan Pelakor, Thalita Latief Kenal Sosok yang Dituduh Jadi Selingkuhannya: Teman Sekolah
Baca juga: Tahu Masalah Asli, Jennifer Jill Tegaskan Stefan William Tak Selingkuh, Tegur Sikap Drama Celine
Lantas, seperti apa kronologi peristiwanya?
Apa sanksi adat yang dijatuhkan pada pasangan selingkuh tersebut?
Mengutip dari Kompas.com dengan judul "Istri Tepergok Selingkuh Saat Suami Kerja, Dihukum Adat Serahkan 3 Truk Pasir", berikut ulasan selengkapnya.
Selingkuhan sembunyi di bawah tempat tidur
Baca juga: Diam-diam Putusan Cerai Keluar, Stefan William Bantah Selingkuh, Tapi Benarkan Dekat dengan Wanita
Camat Menganti Sujarto menjelaskan, perselingkuhan antara RS dan AY akhirnya diketahui oleh warga.
Warga yang semula curiga, kemudian menghubungi sang suami dan menggeruduk rumah AR.
Benar saja, saat didatangi, AR tepergok sedang bersama lelaki yang bukan suaminya di rumah.
"Pak RT dan warga curiga, kemudian mereka mendatangi rumah.
Saat itulah suaminya (AR) yang sedang bekerja ditelepon untuk pulang, dan mereka (RS dan AY) tepergok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ilustrasi-perselingkuhan.jpg)