Kabar Artis

Selain Nopol, Warna Mobil Alphard Rachel Vennya Juga Bermasalah, Polisi: Data Putih, Faktanya Hitam

Belum selesai kasus kabur dari karantina, polisi juga menemukan masalah terkait mobil alphard selebgram Rachel Vennya.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Selebgram Rachel Vennya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). Belum selesai kasus kabur dari karantina, polisi juga menemukan masalah terkait mobil alphard selebgram Rachel Vennya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Selebgram Rachel Vennya harus berusuran dengan pihak berwajib.

Ia diketahui kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat.

Belum selesai kasus tersebut, Rachel Vennya terjerat masalah lain.

Kali ini, ada kaitannya dengan mobil alphard miliknya.

Masalah yang dimaksud yakin nomor pelat mobil sang selebgram.

Perlu diketahui, nopol mobil Rachel memiliki kode RFS.

Baca juga: Heboh Huruf RFS di Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya Disebut Kode Khusus Pejabat, Berikut Kata Polisi

Baca juga: Minta Maaf pada Publik Seusai 9 Jam Diperiksa Polisi, Rachel Vennya: Terima Kasih, Mohon Doanya

Belum selesai kasus kabur dari karantina, polisi juga menemukan masalah terkait mobil alphard selebgram Rachel Vennya.
Belum selesai kasus kabur dari karantina, polisi juga menemukan masalah terkait mobil alphard selebgram Rachel Vennya. (Instagram @rachelvennya)

Nomor kendaraan berakhiran RFS merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk pejabat negara.

Mengenai hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya angkat bicara.

Pihaknya bakal menyelidiki penggunaan nomor polisi tersebut.

Penggunaan plat nomor ini diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.

Baca juga: Fakta Rachel Vennya Kabur dari Karantina: Dibantu 2 Oknum TNI Hingga Sanksi Pidana 1 Tahun Menanti

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan memanggil Rachel Vennya.

Pemanggilan akan dilakukan setelah Rachel menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya mengenai kaburnya dari karantina di Wisma Atlet, Jakarta.

"Nanti setelah selesai pararel dengan pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan kasusnya kabur dari karantina itu, kita akan memanggil untuk klarifikasi," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Sambodo mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mendatangi rumah Rachel Vennya guna memastikan penggunaan nopol berkode RFS pada mobil Alphard berwarna Hitam.

Berdasarkan data base Ditlantas Polda Metro Jaya, nopol B 139 RFS untuk mobil Alphard miliki Rachel Vennya berwarna putih.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved