Ngaku Ditawari Uang Damai untuk Cabut Laporannya ke Jerinx, Adam Deni: 'Ini Nominalnya Fantastis'
Berikut pengakuan Adam Deni terkait uang damai yang ditawarkan agar ia mencabut laporannya pada Jerinx SID.
Adapun Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan pada 7 Agustus 2021 bahwa Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah itu pada 14 Agustus 2021, Jerinx dan Adam Deni bertemu di Polda Metro Jaya untuk menjalani mediasi.
Baca juga: Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Menikah Hari Ini, Proses Pernikahan Tayang Live Pukul 15.00 WIB
Hasilnya, mediasi tersebut gagal. Laporan tetap dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Namun, Adam Deni secara pribadi memaafkan perbuatan Jerinx seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Adam Deni Mengaku Ditawari Uang Miliaran Rupiah untuk Cabut Laporan Terhadap Jerinx".
Polisi Lengkapi Berkas dan Buka Ruang Mediasi Jerinx dengan Adam Deni
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya sedang melengkapi berkas perkara kasus yang menjerat pemain drum I Gede Ari Astina alias Jerinx SID terkait ancaman kekerasan terhadap blogger Adam Deni.
Pelengkapan berkas dilakukan seiring membuka ruang mediasi terhadap Jerinx dan Adam yang sebelumnya telah dipertemukan.
"Kita akan lengkapi berkas dulu.
Kita buka lagi ruang untuk dilakukan mediasi nanti, kita mediasi lagi nanti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).
Sejauh ini, Polda Metro Jaya berupaya mengedepankan upaya mediasi sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Yusri menegaskan, pada pertemuan pertama Jerinx telah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui telah melakukan pengancaman terhadap Deni.
Adapun Deni telah memaafkan, namun meminta agar penyidik tetap melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.

"Kemarin pelapornya memaafkan.