Anak Gadisnya Dicabuli Ayah Tiri, Ibu di Ambon Tak Mau Lanjutkan Proses Hukum, Berikut Kata Polisi

Seorang ibu di Ambon tak mau melanjutkan proses hukum suaminya yang telah cabuli putri tiri.

Editor: Irsan Yamananda
DOK. TRIBUN BATAM
Ilustrasi korban pencabulan - Seorang ibu di Ambon tak mau melanjutkan proses hukum suaminya yang telah cabuli putri tiri. 

Kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tengah menjadi perhatian publik.

Ada tiga terduga korban dalam kasus tersebut.

Ketiganya terdiri dari seorang anak laki-laki dan 2 orang perempuan.

Tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan ini usianya masih di bawah 10 tahun.

Sedangkan terduga pelakunya adalah ayah dari ketiga korban.

Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 6 Oktober 2019.

Baca juga: Dalih Pelatih Voli di Demak Diduga Cabuli 13 Bocah di Bawah Umur: Yang 12 Itu Cuma Rangkul Saja

Namun, kasus ini kemudian dihentikan penyelidikannya oleh polisi.

Kepolisian berdalih, bukti dalam kasus tersebut tidak cukup sehingga penyelesaian kasusnya dihentikan.

Dua tahun kemudian, dugaan pencabulan ini kembali mencuat.

Banyak desakan dari beberapa pihak yang meminta agar polisi membuka lagi kasus tersebut.

Baca juga: Gadis 8 Tahun Dicabuli Oknum Guru Ngaji, Sang Ibu Curiga Korban Kesakitan saat Buang Air Kecil

Kini, sang ayah kandung berinisial SF angkat bicara mengenai kasus yang menjeratnya.

Mengutip dari Kompas.com, berikut deretan pengakuan SF.

Sosok SF dan Perjalanan Rumah Tangganya

Ia adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif di Pemkab Luwu Timur. 

Pada tahun 2017 RS dan SF resmi bercerai.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved