Sabu Terbungkus Kondom Disimpan dalam Dubur, BNN NTB Tangkap 4 Orang di Bandara
adan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengagalkan penyelundupan 533,66 gram yang disembunyikan dalam lubang dubur
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengagalkan penyelundupan 533,66 gram yang disembunyikan dalam lubang dubur.
Penangkapan dilakukan di terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Lombok, Rabu (15/9/2021), sekitar pukul 11.15 Wita.
Dalam kasus tersebut, BNN menahan 4 orang pelaku asal Lombok Timur.
Mereka diduga sebagai pemilik dan pengedar sabu.
Baca juga: Mahasiswa Mabuk Mabukan dan Bikin Onar Resahkan Warga di Sumbawa
Masing-masing berinisial A (27), asal Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra Barat.
Kemudian MRH (23), asal Desa Pijot, Kecamtan Keruak.
AHR (28), asal Desa Pengkelak, Sakra Barat.
Serta HZ (21), asal Desa Bung Tiang, Sakra Barat.
Baca juga: Kemenkes Minta Batalyon Pcare Polda NTB Ditiru Daerah Lain untuk Percepat Vaksinasi
”Keempat pelaku diamankan berserta barang bukti sabu seberat 533,66 gram,” kata Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha, dalam keterangan pers, Kamis (30/9/2021).
Selain menyita narkoba, petugas juga menyita barang bukti non narkotika berupa lima unit HP dan dua unit sepeda motor.
Terkait kronologis penangkapan, Gagas Nugraha menjelaskan, hari Rabu, 15 September 2021, sekitar pukul 11.15 Wita, dua orang penumpang berinisial A dan MRH turun di terminal kedatangan domestik bandar.
Petugas BNNP NTB bekerja sama dengan pihak AVSEC dan KKP menangkap dua penumpang dari Palembang tujun Lombok.
Kedua tersangka kemudian diinterogasi singkat dan penggeledahan.
A mengaku membawa tiga paket. Dua paket berisi sabu yang disimpan di dalam tas.