NTB
Gerombolan Pelajar Mabuk Bikin Rusuh di Sumbawa, 13 Orang Ditangkap Polisi
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Sebanyak 13 orang pelajar SMP dan SMA ditangkap Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mereka diduga terlibat dalam aksi pengrusakan warung dan penganiayaan di Bendungan Mama, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.
Aksi pengrusakan mereka lakukan, Jumat (24/9/2021) malam, di sebuah warung di Simpang Bingung, Kelurahan Lempeh.
Dalam kejadian itu, para pelajar ini tiba-tiba merusak kursi warung.
Baca juga: Oven Tembakau Terbakar, Petani di Desa Beleka Rugi hingga Rp 50 Juta
Beberapa orang pelajar terlihat membawa parang.
Hal itu membuat warga dan para pengguna jalan menjadi resah.
Selain itu, seorang pelajar juga diduga terlibat pengeroyokan, di hari yang sama, Jumat sore, di Bendungan Mama, Kecamatan Lopok.
Aksi pengeroyokan ini bahkan sempat viral di media sosial.
Baca juga: VIRAL Video Oknum Polisi Tendang Pengendara Motor, Kapolres Bima Turun Minta Maaf ke Warga
Atas ulah mereka itu, para pelajar tersebut kemudian ditangkap tim Puma Polres Sumbawa, Minggu (26/9/2021).
Setelah ditangkap, karena masih di bawah umur, para pelajar ini diberikan pembinaan.
Kepolisian memanggil wali murid dan para guru masing-masing pelajar ke Polres Sumbawa.
Para pelajar ini kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Ronald Cristofel menjelaskan, para pelajar tersebut dalam kondisi mabuk membawa sajam.
Mereka pun mengamuk tanpa sebab.
Kemudian merusak kursi yang ada di sebuah warung di Simpang Bingung.
Rekaman aksi mereka tersebar di media sosial.
Iptu Ivan Ronald Cristofel menambahkan, selain pengrusakan, salah seorang pelajar berinisial A, diduga melakukan pengeroyokan terhadap pelajar lainnya.
Dugaan penganiayaan ini terjadi di Bendungan Mama, Kecamatan Lopok.
”Kasusnya kini sedang ditangani oleh Polsek Lape,” katanya.
Sehingga Tim Puma Polres Sumbawa beserta jajaran melakukan pencarian.
Setekah mengidentifikasi para pelajar itu, mereka kemudian berhasil ditangkap, Minggu (26/9/2021) dini hari.
”Kemudian kami mengumpulkan wali dan guru dari para pelajar tersebut,” jelasnya.
Mereka tidak dikenakan sanksi pidana karena masih di bawah umum.
Hanya saja mereka diberikan pembinaan di Polres Sumbawa.
Setelah itu mereka dipulangkan dan dibina oleh keluarga.
”Jika yang bersangkutan kembali melakukan tindak pidana serupa atau tindak pidana lainnya, akan diproses hukum,” katanya.
Kini kepolisian menelusuri asal minuman keras yang dikonsumsi oleh para pelajar itu.
Namun, saat digeledah, tidak ditemukan minuman keras di lokasi tersebut.
"Sebelum para pelajar itu datang ke kota, mereka minum minuman keras terlebih dahulu," terangnya.
Atas kejadian itu, Polres Sumbawa mengimbau pihak keluarga dan sekolah melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya.
Pelajar mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya.
”Kami tidak akan berhenti menghimbau dan mengingatkan generasi muda agar tidak berkumpul tanpa tujuan jelas apalagi melakukan balap liar,” imbuhnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/para-pelajar-yang-terlibat-pengrusakan-didampingi-wali-dan-gurunya.jpg)