Berita Viral

VIRAL Video Oknum Debt Collector Todongkan Pistol, Polda NTB Tangkap 3 Pelaku

Video rekaman seorang oknum debt collector (jasa penagih utang) menodongkan pistol ke pemilik mobil, beredar luas di tengah masyarakat NTB.

Dok. Istimewa
Tangkapan layar detik-detik seorang oknum debt collector mengeluarkan pistol saat memaksa pemilik mobil ikut dengannya, Jumat (24/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Video rekaman seorang oknum debt collector (jasa penagih utang) menodongkan pistol ke pemilik mobil, beredar luas di tengah masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (25/9/2021).

Dalam video berdurasi 17 detik tersebut, oknum yang diduga debt collector memaksa seorang pria berpakaian hitam ikut dengannya.

Pria yang dipaksa tersebut diketahui merupakan pemilik mobil.

Saat oknum debt collector menarik tangahnya, pemilik mobil berusaha menahan sambil menelpon seseorang.

Hal itu membuat oknum yang membawa pistol emosi sambil menunjukkan senjatanya.

Baca juga: World Superbike 2021 di Sirkuit Mandalika Mundur, Ini Penjelasan MGPA

Insiden tersebut disaksikan sejumlah mahasiswa yang ada di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunLombok.com, insiden tersebut terjadi di kantor Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (24/9/2021), sekitar pukul 17.00 Wita.

Kericuhan dipicu saat oknum debt collector meminta pemilik mobil menyerahkan mobil Avanza merah marun yang dibawanya.  

DIPERIKSA: Para oknum debt collector yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman diperiksa Satuan Reskrim Polres Lombok Barat, Sabtu (25/9/2021).
DIPERIKSA: Para oknum debt collector yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman diperiksa Satuan Reskrim Polres Lombok Barat, Sabtu (25/9/2021). ((Dok. Polda NTB))

Pria yang diancam diketahui bernama Zaenudin Ahmad (30), warga Praya Barat Daya, Lombok Tengah.

Merasa keselamatannya terancam dengan perlakuan oknum debt collector, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Atas laporan tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) NTB melalui Tim Puma Polres Lombok Barat bergerak cepat menangkap tiga orang pelaku pengancaman, Sabtu (25/9/2021).

Tiga okum debt collector yang ditangkap masing-masing berinisial BS (43), warga Desa Gerunung, Praya, Lombok Tengah.

Baca juga: Belum Dapat Emas, Cabor Eksibisi NTB Sabet Dua Perunggu & Satu Perak

Kemudian DHY (37), warga Selagalas, Kota Mataram.

Serta KPA (33), warga Sekarbela, Kota Mataram.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved