Kabar Artis
Kini Suami Jadi Kapolres Gowa, Uut Permatasari Sambangi Anak yang Diduga Korban Ritual Pesugihan
Ketua Bhayangkari Gowa, Uut Tri Goffarudin alias Uut Permatasari terlihat sambangi AP, korban penganiayaan oleh orang tua kandung diduga pesugihan
Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNLOMBOK.COM - Sempat heboh kasus penganiayaan yang dilakukan orang tua pada anak kandung sendiri di Gowa, Sulawesi Selatan.
Kabar tersebut heboh lantaran disangkut pautkan dengan ritual pesugihan.
AP, bocah 6 tahun harus mendapatkan perawatan di bagian mata.
Menindaklanjuti kasus ini, Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Uut Tri Goffarudin alias Uut Permatasari terlihat sambangi AP.
Dikutip dari akun @bhayangkari_pc_gowa_sulsel, terlihat Uut Permatasari yang kini menjadi istri Kapolres Gowa datang menemui AP.
Baca juga: Doa Uut Permatasari setelah Suami jadi Kapolres Gowa, Ingin Nambah Momongan Lagi: Biar Rumah Heboh
Terlihat potret Uut Permatasari memegang erat tangan AP yang terbaring di RSUD Syekh Yusuf.
Dalam keterangan tersebut, AP tengah mendapatkan perawatan dari dokter spesialis.
Selain itu, AP juga mendapat pendampingan dari Psikolog dan Pemberdayaan Perempuan untuk pemulihan fisik serta trauma.
Dituliskan juga, Uut Permatasari memberikan suport kepada AP.
Ia berharap AP diberikan kesembuhan dan dapat beraktifitas kembali.
"Ketua Bhayangkari Ny.Uut Tri Goffarudin memberikan Support dan doa yg terbaik untuk Adik A.P, semoga diberikan kesembuhan dan dapat beraktifitas kembali," tulis @bhayangkarai_pc_gowa_sulsel.

Baca juga: Akui Terima Uang Capai Ratusan Juta sebagai DPR, Krisdayanti Jelaskan Bukan Pendapatan Pribadi
Setelah sang suami menjadi Kapolres Gowa, Uut Permatasari tak jarang absen untuk mengikuti kegiatan sosial bersama Bhayangkari lain.
Beberapa kali, Uut terlihat menyambangi warga Gowa untuk memberikan bantuan sembako.
Kelanjutan Kasus Diduga Terkait Ritual Pesugihan di Gowa, Polisi Selidiki Kematian Kakak dari AP
Kasus bocah korban ritual pesugihan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berbuntut panjang.