Pria di Dompu Teror Sekolah, Todongkan Senjata Api hingga Rusak Kaca Kelas

Pelaku tiba-tiba datang merusak kaca sekolah saat para siswa sedang belajar, insiden terjadi di SMA si Kecamatan Kilo Dompu

Dok. Polres Dompu
DITANGKAP: Tim Puma Polres Dompu menangkap pelaku teror di sekolah Kecamatan Kilo, Senin (13/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Tersinggung gara-gara keluarganya ditegur siswa, AM (41), warga Dusun Matompo, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu datang mengamuk ke sekolah.

Pelaku tiba-tiba datang merusak kaca sekolah saat para siswa sedang belajar.

Dia juga menodongkan senjata api rakitan kepada kepala sekolah di lokasi.

Aksi pria ini membuat para siswa dan guru ketakutan.

Insiden tersebut terjadi di salah satu SMA di Kecamatan Kilo, Senin (13/9/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat itu, Muhammad Ihsan (48), selaku kepala sekolah sedang mengecek proses belajar-mengajar.

Baca juga: BKSDA NTB Polisikan Warga Penangkap Lumba-lumba yang Viral di Medsos

Tiba-tiba dia mendengar suara kaca pecah.

Muhammad Ihsan melihat AM sedang merusak kaca jendela sekolah.

Dia kemudian mendekati pelaku dan menanyakan penyebab AM merusak fasilitas sekolah.

AM menjawab, dia tersinggung karena keluarganya yang sedang mengerjakan bawang ditegur oleh siswa sekolah tersebut.

Baca juga: Tak Terima Ditegur saat Pesta Miras, 2 Pria Bima Berkelahi hingga Kritis

Para siswa itu menegur dengan kata-kata 'Bagaimana Kabar Mertua'.

Setelah berbicara dengan Muhammad Ihsan, kemudian AM keluar dari lingkungan sekolah.

Beberapa saat kemudian, AM kembali lagi dengan membawa senjata api rakitan laras panjang.

AM kemudian memerintahkan Muhammad Ihsan mengumpulkan siswa sekolah dengan menodongkan moncong senjata api rakitan.

Atas kejadian tersebut sekolah merasa keberatan dan melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Kilo.

Terkait insiden tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, setelah menerima laporan, kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Tim mendapatkan informasi dari warga, terduga pelaku berada di Dusun Matompo, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Dompu.

Kemudian Tim Puma Polres Dompu bersama Unit Reskrim Polsek Kilo melakukan penangkapan, Senin (13/9/2021).

Tim yang dipimpin Ipda Bayoe Wicaksono menangkap pelaku dan barang bukti.

Ketika dibekuk pelaku tidak melakukan perlawanan.

AM kemudian digiring ke Polsek Kilo untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku polisi menyita satu 1 unit senjata api rakitan dan satu butir peluru aktif kaliber 5,56.

Pemasok Senjata Ditangkap

Hari Brata menambahkan, setelah menangkap AM, polisi melakukan pengembangan terkait kepemilikan senjata api rakitan.

Berdasarkan keterangan AM, tim mendapatkan informasi, pelaku membeli senjata api rakitan dari SH alias Haji Dony, dari Desa Doromelo, Kecamatan Manggalewa.

Setelah menangkap SH, dia mengaku mendapatkan senjata api rakitan dari RJ, warga Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo.

Kemudian tim mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved