Kuota Gratis Siswa dan Mahasiswa Disalurkan Mulai September, Siapa Saja yang Dapat?

Kuota internet gratis untuk pelajar dan tenaga pendidik akan disalurkan mulai September 2021, siapa saja yang dapat?

Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
Instagram @kemdikbud.ri
Kuota Gratis dari Kemendikbud disalurkan September 2021 - Kuota internet gratis untuk pelajar dan tenaga pendidik akan disalurkan mulai September 2021, siapa saja yang dapat? 

- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh kuota sebanyak 12 GB per bulan.

- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.

Baca juga: Cara Cetak Deklarasi Sehat CPNS 2021, Lengkap dengan Berkas yang Wajib Dibawa saat SKD

Baca juga: Dorong Desa Digital, Mahasiswa Unram Bantu Pendataan Penduduk Berbasis Teknologi di Rembitan   

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Melalui Bank BUMN, Begini Cara Cek Nama Penerima Lewat WhatsApp

Baca juga: Tarif Tes PCR di Bandara Lombok Turun Jadi Rp 525 Ribu, Berlaku Mulai Hari Ini

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.

Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

- Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

- Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau Klik di Sini.

- Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau Klik di Sini, selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak covid-19 juga disalurkan mulai September 2021.

Bantuan UKT diberikan at cost (sesuai besaran UKT) maksimal Rp 2,4 juta.

Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Sasaran Bantuan

1. Mahasiswa aktif
2. Bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi
3. Kondisi keuanganny amembutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Cara mendaftar:

1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi

2. Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima ke Kemendikbudristek

3. Bantuan akan disaluarkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

(*)

(Tribunlombok.com)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved