Malaysia Lockdown Covid-19: 70 Ribu Pekerja Migran Indonesia akan Dipulangkan, Termasuk ke Lombok

Termasuk pekerja dari NTB, tidak kurang dari 70 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia akan dipulangkan.

Dok. Disnakertrans NTB
KOORDINASI: Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi (kanan) mendampingi Sekda NTB Lalu Gita Ariadi (kiri) saat telekonferensi dengan Dubes RI untuk Malaysia Harmono, Rabu (4/8/2021). 

Antara lain lokasi karantina dan kapasitas yang memadai, tes PCR dan vaksinasi.

Perlu antsipasi di beberapa titik kedatangan PMI.

Baca juga: 13.541 Buruh Migran asal NTB Dipulangkan, 32 Orang Sudah Jadi Jenazah

Seperti kesiapan daerah dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan.

Perlu diverifikasi titik ketibaan dan pengaturan jadwal, serta jumlah untuk menghindari penumpukan dan membebani daerah.

Dapat dipertimbangkan interval antar deportasi selama 10 hari yang mengacu pada ketentuan karantina 8 hari.

”Perlunya penguatan koordinasi untuk penanganan karantina, tes PCR dan vaksinasi, juga pencatatan dan pendataan para WNI/PMI,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved