NTB

Tangkap Ikan Pakai Bom, 7 Nelayan Bima Diamankan Satolairud

(Dok. Polres Bima Kota)
BOM IKAN: Tujuh nelayan ditangkap bersama sejumlah barang bukti bom ikan di Sape, Kabupaten Bima, Sabtu (31/7/2021). (Dok. Polres Bima Kota) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Tujuh orang pelaku pengebom ikan di perairan Sape Kabupaten Bima ditangkap Polairud Bima Kota, Sabtu (31/7/2021). 

Tujuh nelayan ditangkap bersama barang bukti bom ikan. 

Masing-masing berinisial HS (52), warga Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

AD (18) warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

AB (16) warga Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kab Bima. 

DA (17) warga Desa Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Baca juga: Materi Soal SKD CPNS NTB 2021 Lengkap tentang Tes TWK, TIU, dan TKP

HR (18) warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. 

SP (18) warga Desa Soro Kecamatan Lambo Kab Bima, dan FK (19) warga Desa Bajo Pulau Kec Sape Kab Bima.

BOM IKAN: Tujuh nelayan ditangkap bersama sejumlah barang bukti bom ikan di Sape, Kabupaten Bima, Sabtu (31/7/2021). (Dok. Polres Bima Kota)
BOM IKAN: Tujuh nelayan ditangkap bersama sejumlah barang bukti bom ikan di Sape, Kabupaten Bima, Sabtu (31/7/2021). (Dok. Polres Bima Kota) (Dok. Polres Bima Kota)

"Penangkapan 7 pengebom ikan dilakukan berdasarkan pantauan dan patroli Polairud Bima di sekitar perairan Sape," kata Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin Rama, melalui siaran persnya, Minggu (1/8/2021). 

Mereka ketangkap basah sedang melakukan pengeboman. 

Sehingga langsung ditangkap petugas Satpolairud Bima Kota. 
Dalam penangkapan itu, Polairud berhasil menyita barang bukti berupa 17 buah jerigen  berisi bahan peledak. 

Baca juga: Warga Gili Trawangan Curhat ke Gubernur NTB, Minta Masa Depan Anak Mereka Diselamatkan

Baca juga: Anak Semakin Rentan Kekerasan di Masa Pandemi, Forum Anak NTB Berikan Rekomendasi bagi Gubernur

Tujuh buah botol kaca yang berisi bahan peledak. 

Gulungan kabel, tiga buah selang kompresor, satu unit Kompresor. 

Dua buah botol Aqua berisi bahan peledak, dua buah box berisi Ikan. 

Selanjutnya kacamata selam, lima lembar Find atau sepatu katak, dan tujuh buah baterai ABC ukuran besar.

"Para pengebom ikan berikut barang bukti, telah diamankan di mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya. 

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)