Berita Lombok
Tolak Hasil Swab Covid-19, Keluarga Pasien di Lombok Tengah Marah-marah ke Petugas Puskesmas
Beredar video berdurasi 2 menit 47 detik, tampak seorang pria, anak dari pasien marah-marah kepada petugas medis.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Kapolsek Janapria Iptu Muhdar bersama beberapa anggota di Puskemas Janapria berusaha menenangkan warga yang menolak hasil swab tersebut.
Dalam keterangan resminya, Iptu Muhdar menjelaskan, warga yang terpapar tersebut inisial K (69), asal Desa Prako, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.
Baca juga: Jokowi Sidak Apotek Cari Obat Covid, Langsung Hubungi Menkes: Antivirus, Antibiotik Gak Ada Semua
Pasien masuk Puskemas untuk berobat Sabtu (24/7/2021), karena mengeluh demam selama 4 hari, diare, mual, muntah, dan batuk.
Setelah dilakukan penanganan medis dan swab antigen, pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Beberapa saat kemudian datang anak kandung dari pasien atas nama Khairul Fikri.
Ia datang dan marah-marah kepada dokter atau perawat di Puskesmas Janapria.
”Khairul Fikri menunjukkan sikap penolakan serta menyimpulkan bahwa hasil periksa kedokteran di Puskesmas Janapria tidak bisa dipercaya dan terkesan dibuat-buat karena terlalu cepat memvonis pasien terpapar Covid-19," terangnya.
Saat itu, penanggung jawab medis di Puskemas Janapria yakni dr Putu telah menjelaskan, tindakan kedokteran sudah akurat berdasarkan petunjuk medis dan alat yang digunakan pemerintah.
Petugas medis tidak mungkin membuat-buat karena sebagai dokter mereka telah disumpah dalam menjalankan tugas.
Kapolsek Janapria Iptu Muhdar menambahkan, dr Putu sudah menjelaskan kepada warga tersebut, pasien yang terindikasi Covid-19 memiliki penyakit bawaan dan diharapkan ditangani di ruang khusus Covid-19.
”Perlu penanganan secara khusus, sedangkan kalau orang tanpa gejala (OTG) dapat menjalani isolasi mandiri di rumah," ungkapnya.
Melihat warga yang terus protes, kepolisian mencoba menetralisir situasi serta menenangkan warga yang menolak orangtuanya dirujuk ke RSUD Praya.
Lantaran keluarga pasien menolak rujukan, akhirnya Puskesmas Janapria memberikan surat penolakan tindakan medis yang ditandatangani keluarga.
”Yang bersangkutan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap risiko yang akan dialami pasien ataupun lingkungan,” ujarnya.
Selanjutnya pihak keluarga pasien langsung membawa pulang pasien ke rumahnya dan diberikan obat untuk berobat jalan.
(*)