Warga Gili Trawangan Surati Presiden Jokowi, Tolak Addendum Gubernur NTB dan Investor
Warga Gili Trawangan, Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Warga Gili Trawangan, Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.
Surat tersebut dibacakan warga di pantai Gili Trawangan, Jumat (23/7/2021) sore.
Dalam aksi itu warga membentangkan spanduk bertuliskan, “Pak Presiden Joko Widodo Berikan Sertifikat Kami. Kami Tolak PT GTI.”
Surat terbuka itu berisi aspirasi dan harapan warga Gili Trawangan.
Warga meminta bantuan ke Presiden Jokowi, karena semakin terpojokan dalam konflik pengelolaan lahan di kawasan wisata tersebut.
Baca juga: Seorang Warga yang Isolasi Mandiri di Kota Mataram Meninggal Dunia, Diduga Positif Covid-19
Warga tegas menolak langkah Pemprov NTB meng-addendum perjanjian pengelolaan aset dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI).
Lahan seluas 65 hektare itu saat ini ditempati warga dan telah menjadi kawasan permukiman, hotel, dan restoran.
Langkah Pemprov NTB dinilai merugikan masyarakat yang sejak lama merintis pengembangan pariwisata di Gili Trawangan.
”Harapan kami sebagai rakyat Indonesia, hak kami diberikan. Dan semoga bapak Jokowi bisa membantu kami,” kata Zaini Abdul Hadi, tokoh masyarakat Gili Trawangan, pada TribunLombok.com, Sabtu (24/7/2021).
Warga Gili Trawangan ingin pemerintah memutus kontrak dengan PT GTI dan menyerahkan pengelolaanya kepada warga.
Baca juga: Ngotot Gelar Barapan Kebo saat PPKM, Polres Sumbawa Bubarkan Massa Secara Paksa
Investor tersebut telah menelantarkan lahan selama puluhan tahun.
Selengkapnya, aspirasi mereka tertuang dalam surat yang berbunyi sebagai berikut:
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh