Ngotot Gelar Barapan Kebo saat PPKM, Polres Sumbawa Bubarkan Massa Secara Paksa
Nekat menggelar kegiatan barapan kebo, warga Dusun Sebasang Unter, Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, NTB dibubarkan polisi.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Nekat menggelar kegiatan barapan kebo, warga Dusun Sebasang Unter, Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, NTB dibubarkan polisi, Kamis (22/7/2021).
Satu pleton anggota Polres Sumbawa yang dipimpin Wakapolres Sumbawa Kompol Rafles P Girsang membubarkan masa di arena pacuan kuda tersebut.
”Kegiatan barapan kebo tersebut dibubarkan karena tidak menerapkan protokol kesehatan di lapanagan,” tegas Wakapolres Sumbawa Kompol Rafles P Girsang, dalam keterangan resminya, Jumat (23/7/2021).
Selain tidak menerapkan protokol kesehatan kegiatan barapan kebo tersebut tidak mengantongi izin.
”Sangat disayangkan meski tidak mengantongi izin barapan kebo tetap digelar, bahkan diikuti peserta di luar Kabupaten Sumbawa,” katanya.
Baca juga: Permintaan Oksigen Melonjak selama PPKM, Pengusahaan Akui Tak Naikkan Harga
Di lapangan, panitia hingga peserta tidak ada yang menggunakan masker.
Padahal kasus penularan Covid-19 saat ini kembali meningkat di Kabupaten Sumbawa. Sehingga diberlakukan PPKM Mikro.
”Harus kami bubarkan, jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," tegasnya.
Sebelumnya, Polsek Moyo Hulu sudah memberikan himbauan agar barapan kebo tersebut dibubarkan.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Catat Kasus Kematian Tertinggi, 1.566 Kasus Tersebar di 34 Provinsi
Baca juga: Kasus Covid-19 di NTB Melonjak, Gubernur NTB Pastikan World Superbike Sesuai Jadwal
Namun imbauan itu tidak diindahkan. Panitia pun semakin bersi keras tetap melaksanakan.
Sehingga Waka Polres Sumbawa langsung menerjunkan 1 pleton anggota guna membubarkan secara paksa.
Kompol Rafles P Girsang menerangkan, jika ada kegiatan yang menimbukan keramaian Polres Sumbawa akan membubarkan dan menindak tegas.
"Acara apa pun yang menimbulkan keramaian dan melanggar protokol kesehatan akan kami bubarkan," tegasnya.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)