CPNS NTB 2021
Tuai Protes karena Jumlah Pesaing CPNS 2021 Ditampilkan, BKN Hilangkan Kolom Lulus Verifikasi
Tuai banyak protes karena jumlah pesaing CPNS 2021 ditampilkan, kini BKN hapus kolom peserta lulus verifikasi
TRIBUNLOMBOK.COM - Tuai banyak protes karena jumlah pesaing CPNS 2021 ditampilkan, kini BKN hapus kolom peserta lulus verifikasi.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) putuskan perpanjangan Masa pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id hingga 26 Juli 2021, pelamar marah.
Para pelamar marah bukan saja karena perpanjangan pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id, tetapi juga BKN menampilkan jumlah pelamar yang sudah diverifikasi datanya.
Bahkan sebelumnya, BKN sempat menunjukan jumlah total pelamar di tiap formasi selain pelamar yang telah lolos verifikasi di sscasn.bkn.go.id.

Para pelamar yang marah ini akhirnya menuliskan kekesalannya di akun media sosial resmi milik BKN.
Baca juga: Formasi CPNS NTB 2021 Ini Belum Ada Pelamar, Berminat Coba? Simak Format Surat Lamarannya
Baca juga: 480 Pelamar CPNS Pemprov NTB Gugur, Banyak Formasi Masih Kosong
Menurut para pelamar apa yang dilakukan BKN tidak adil karena menampilkan jumlah pelamar hingga jumlah berkas pelamar yang telah lolos verifikasi.
Hal ini karena para pelamar yang belum menentukan pilihan formasinya bisa melihat formasi mana yang masih kosong.
Di sisi lain, pelamar yang sudah memilih formasi dan sudah resume berkas tidak bisa mengganti pilihannya.
Apalagi kini pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 diperpanjang yang membuat para pelamar yang belum memilih formasi bisa mempersiapkan waktu untuk mengganti instansi dan formasi yang dipilihnya ke formasi minim peminat.
"Kalau memang diperpanjang setidaknya jangan diliatin dong min jumlah pelamar yg lolos verifikasi nya kan belum tutup pendaftaran. Lagian klo kek gini sangat merugikan pendaftar yng duluan submit min," tulis akun ju*******na di akun media sosial Instagram, Senin (19/7/2021).
"Sangat tidak adil. Yang katanya Blind Competition knp skrg tiba2 berubah? Ini termasuk pelanggaran sila ke-5. Dimana letak keadilan?" kicau akun @Fa******je.
"seharusnya jumlah pelamar gak di publikasi jadi berungtunglah bagi mereka yg belum submit sedangkan kami," tulis akun ja***********ah.
Namun ternyata kolom 'Lulus Verifikasi" di laman pendaftaran CPNS tersebut tak bertahan lama.
Menurut pantauan Tribunnews, kolom tersebut sudah dihilangkan pada Selasa, 20 Juli 2021.

Masa pendaftaran diperpanjang
Sebelumnya diberitakan, masa pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Perpanjangan pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKN resmi mengeluarkan surat perpanjangan pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pendaftaran Seleksi Calon ASN Tahun 2021.
Perpanjangan masa pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pelamar.
"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021."
"Pendaftaran melalui portal sscasn.bkn.go.id yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021," tulis akun Twitter resmi BKN.
Baca juga: CPNS 2021: Update Instansi Favorit dan Sepi Peminat, Kemenkumham Paling Banyak Pelamar
Adanya perpanjangan masa pendaftaran ini diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh pelamar.
Berikut rincian jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2021:
- Pengumuman seleksi CASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK: 30 Juni - 26 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Dokumen persyaratan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021
Pendaftaran seleksi CASN 2021 dilakukan di sscasn.bkn.go.id.
Ketika mendaftar, peserta diminta mengunggah sejumlah dokumen.
Dokumen yang harus diunggah menggunakan ukuran dan tipe file sebagai berikut:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf;
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf;
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf;
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Baca juga: Contoh Surat Lamaran CPNS NTB 2021, Lengkap dengan Formasi dan Cara Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
Syarat umum seleksi CPNS dan PPPK 2021
Berikut ini persyaratan bagi calon pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2021:
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
5. Todal menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.
Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021
Berikut enam tahap pendaftaran CPNS 2021, dikutip dari sscn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id;
- Buat akun SSCASN;
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
2. Daftar Formasi
- Pilih Jenis Seleksi;
- Pilih Formasi;
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan;
- Cek resume dan akhiri pendaftaran;
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar;
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD;
- Panitia mengumumkan hasil SKD;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB;
- Panitia mengumumkan hasil SKB;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang;
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Usai Diprotes Pelamar Seleksi CPNS 2021, BKN Tak Tampilkan Jumlah Pelamar di sscasn.bkn.go.id