Daftar Bansos yang Diberikan Jokowi setelah PPKM Darurat Diperpanjang
Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang sampai 25 Juli 2021.
Editor:
Wulan Kurnia Putri
Subsidi abonemen listrik juga diperpanjang sampai Desember 2021.
7. BLT UMKM
Pemerintah memberikan insentif bagi pelaku usaha mikro informal.
Intensif ini akan diberikan kepada sekitar satu juta usaha mikro.
Masing-masing penerima bantuan menerima sebesar Rp1,2 juta.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait PPKM Darurat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DAFTAR Bansos yang Diberikan Jokowi setelah PPKM Darurat Diperpanjang, Bansos Tunai hingga BLT UMKM
Berita Terkait