Daftar Bansos yang Diberikan Jokowi setelah PPKM Darurat Diperpanjang

Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang sampai 25 Juli 2021.

Editor: Wulan Kurnia Putri
ohayo
Ilustrasi Uang 

Subsidi abonemen listrik juga diperpanjang sampai Desember 2021.

7. BLT UMKM

Pemerintah memberikan insentif bagi pelaku usaha mikro informal.

Intensif ini akan diberikan kepada sekitar satu juta usaha mikro.

Masing-masing penerima bantuan menerima sebesar Rp1,2 juta.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait PPKM Darurat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DAFTAR Bansos yang Diberikan Jokowi setelah PPKM Darurat Diperpanjang, Bansos Tunai hingga BLT UMKM

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved