BREAKING NEWS - Kota Mataram Segera Terapkan PPKM Darurat Setelah Temuan Kasus Covid-19 Varian Delta
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat segera diberlakukan di Kota Mataram, mengingat muncul kasus covid-19 varian delta
Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Laporan Wartawan TribunLombkok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat segera diberlakukan di Kota Mataram, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Betul. Tadi sesuai hasil video conference Forkopimda dengan Kemenko Perekonomian, Kota Mataram masuk daerah yang harus memberlakukan PPKM darurat,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa, pada TribunLombok.com, Jumat (9/7/2021).
Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul munculnya 5 kasus Covid-19 varian delta di Kota Mataram.
Secara keseluruhan 13 kasus se-NTB.
Terkait kapan penerapan PPKM Darurat, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mataram perlu melakukan pertemuan terlebih dahulu.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19 di NTB, Ruang ICU Rumah Sakit Diperbanyak
Baca juga: Viral Video Satu Keluarga di Bekasi Meninggal Positif Covid-19, Begini Penjelasan Ketua RW
Baca juga: BREAKING NEWS, Covid-19 Varian Delta Masuk NTB, 13 Orang Pasien Terjangkit
”Kami harus melakukan pertemuan konsolidasi, besok atau lusa untuk menyiapkan aturan pelaksanaan PPKM darurat,” katanya.
Nyoman tidak berani berspekulasi kapan waktu pelaksanaan PPKM darurat tersebut.
Apakah hari Senin (12/7/2021) atau lebih cepat? Nyoman menyatakan belum ada kebijakan.
Tapi dia memastikan dalam beberapa hari ke depan PPKM Darurat sudah akan diterapkan.
”Inikan baru informasi, pemerintah pusat memerintahkan Mataram memberlakukan PPKM Darurat,” tegasnya.
Perintah itulah yang akan mereka tindaklanjuti.
Baca juga: 5 Pasien Covid-19 Varian Delta di NTB Sembuh, Warga Diminta Tenang dan Taati Prokes
Karena Pemkot Mataram merupakan satu kesatuan dari pemerintah pusat mereka wajib melaksanakan.
”Pasti kita akan mengikuti, tinggal kami siapkan regulasi saja,” jelasnya.
Sebelum pelaksaan, Pemkot Mataram membutuhkan waktu menyiapkan perangkat hukum dan koordinasi dengan semua pihak.