NTB

Bansos PKH Tahap 3 untuk NTB Mulai Cair, Warga Diminta Awasi Penyaluran

Dok. Dinas Sosial NTB 
BANTUAN: Salah seorang warga penerima manfaat bantuan PKH di NTB. ( Dok. Dinas Sosial NTB)   

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Bantuan Sosial Non Tunai bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI di kabupaten kota se-Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah cair.

Bantuan telah dikirim Kemensos ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. 

Bantuan ini merupakan penyaluran tahap tiga, sesuai termin penyaluran yang dijadwalkan tahun 2021.

"Bantuan PKH tahap tiga telah disalurkan ke rekening penerima manfaat," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Khalik, Selasa (6/7/2021). 

Hari ini, Dinas Sosial NTB menerima SP2D termin 1 sebanyak 92.179 dengan total bantuan Rp 61,6 miliar. 

Baca juga: Masyarakat Antusias, Tembus 1.000 Orang Vaksin Per Hari di RSUD NTB

Penerima PKH yang sudah masuk bantuannya adalah yang telah padan NIK-nya. 

"Akan ada termin selanjutnya yang akan dikirim dari Kemensos dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya. 

Pencarian bantuan PKH tahap tiga merupakan langkah yang baik. 

"Karena dalam masa PPKM bantuan ini menjadi sangat bermanfaat," katanya. 

Penerima manfaat dapat mencarikan bantuan PKH pada lembaga penyalur Himpunan Bank Negara (Himbara) terdekat sesuai ketentuan. 

Selanjutnya, penerima manfaat dapat melaporkan bukti penerimaan bantuan kepada pendamping PKH. 

Mengingat masih pandemi Covid-19, Khalik mengingatkan penerima PKH memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya. 

Baca juga: PKKM Darurat Jawa-Bali, Penumpang Kapal Dapat Vaksin Gratis di Pelabuhan Lembar

Tidak hanya itu, saat pencairan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan. 

"Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik, dan jangan lupa memperhatikan protokol kesehatan," imbuhnya.

Menurutnya, PKH adalah program bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu. 

Terutama mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Serta memiliki komponen sebagai syarat peserta PKH.

Tujuan PKH, lanjut Khalik, meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial (kesos). 

Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan. 

Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat. 

Baca juga: Anak-anak Bisa Datang Vaksin Covid-19 ke Gerai Polresta Mataram

Mengurangi kemiskinan dan inklusi keuangan. 

Khalik menambahkan, saat ini sedang perbaikan data DTKS di kabupaten/kota. 

"Mari sukseskan bersama pelaksanaan perbaikan data DTKS yang sedang berlangsung di daerah," ajaknya.

Dia berharap, keluarga penerima manfaat, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, media, LSM dan aparat kemananan mengawasi penyaluran ini. 

"Apabila ada kendala kendala yang muncul, bisa koordinasi dengan dinsos kabupaten/kota dan sekretariat PKH terdekat," harapnya.

(*)