PPKM Darurat Jawa-Bali, Pintu Masuk NTB di Pelabuhan Lembar Diperketat
Polres Lombok Barat memperketat pintu masuk ke wilayah NTB setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk daerah Jawa-Bali.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Polres Lombok Barat memperketat pintu masuk ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk daerah Jawa-Bali.
Satu di antaranya akses masuk di Pelabuhan Penyeberangan Lembar dan Pelabuhan Pelindo III Gili Mas, Lembar.
Kendaraan-kendaraan yang masuk dan keluar melalui pelabuhan dijaga secara ketat.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Ipda Irvan Surahman mengatakan, langkah ini diambil untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat di Pulau Lombok.
Baca juga: Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi soal Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali Mulai 3-20 Juli 2021
“Diprediksi, selama pemberlakuan PPKM darurat di Jawa Bali, banyak masyarakat memilih ke Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa,” ujarnya, Sabtu (3/7/2021).
Pelabuhan Lembar tidak hanya sebagai akses masuk Pulau Lombok, namun juga julur menuju pulau Sumbawa dan NTT.
Sehingga pemeriksaan lebih diperkat lagi.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang.
Pemeriksaan surat kendaraan dan surat keterangan rapid test antigen bagi penumpang.
"Kami harus memastikan pelaku perjalanan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Bila ditemukan penumpang tidak memiliki surat keterangan tes antigen atau kedaluarsa, maka langsung diambil tindakan.
“Dilakukan rapid test ulang, bila tidak maka akan dikembalikan ke Pelabuhan asal," terangnya.
Bila ada orang yang ditemukan positif Covid-19, akan langsung dilakukan isolasi sementara.
"Selanjutnya ditangani oleh dinas terkait,” ujarnya.