Berita Lombok

Kerap Lukai Korban saat Menjambret, Bapak Dua Anak di Lombok Barat Dicokok

Pelaku jambret diamankan Tim Puma Polres Lombok Barat, ternyata pelaku kerap melukai korban.

Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Dok. Polres Lobar
Tersangka jambret berinisial TH digiring anggota Polres Lombok Barat saat sesi keterangan pers, Senin (28/6/2021). 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Puma mengetahui keberadaan tersangka.

”Tidak berselang lama kita mulai bergerak dan membagi tugas untuk melakukan pengejaran,” katanya.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan di rumahnya dan mengakui perbuatannya tanpa perlawanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit HP hitam dan satu unit sepeda motor Scoppy merah marun.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.

TH merupakan seorang bapak dua anak.

Hasil kejahatan yang didapat dipergunakan untuk judi dan membeli narkoba.

“Hasilnya tidak pernah di berikan kepada keluarga, saya gunakan untuk judi dan sabu-sabu,” kata TH, kepada polisi.

Dalam menjalankan aksinya, dia selalu menargetkan yang dianggap lemah dan lengah.

Korbannya rata-rata merupakan wanita.

Dalam menjalankan aksinya, TH tidak sendirian.

Dia beraksi bersama salah satu rekannya berinisial DK.

Dia juga telah ditangkap sebelumnya oleh Tim Puma Polres Lobar.

Sementara itu, Taufik mengingatkan kepada warga selalu hati-hati saat berkendara.

Jangan sampai menggunakan HP saat berkendara.

Sebab itu sangat membahayakan keselamatan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved