Tiket Elektronik Berlaku, Dishub NTB Ancam Kandangkan Kapal Tak Bersertifikat CHSE
Pemberlakuan layanan tiket non tunai di Pelabuhan Kayangan - Poto Tano, NTB diharapkan mengurangi kontak langsung petugas dengan calon penumpang
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Pemberlakuan layanan tiket non tunai di Pelabuhan Kayangan - Poto Tano, Nusa Tenggara Barat (NTB) diharapkan mengurangi kontak langsung petugas dengan calon penumpang.
”Pembayaran tiket dengan kartu elektronik ini merupakan upaya kita agar tidak ada kontak langsung demi memutus mata rantai Covid-19,” keta Wakil Gubernur Provinsi NTB Sitti Rohmi Djalilah, saat meninjau pelayanan di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, Selasa (22/6/2021).
Dia menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 berbagai upaya harus dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: Tiket Penyeberangan Pelabuhan Poto Tano - Kayangan Wajib Pakai Kartu Elektronik
Di sisi lain, kebijakan itu tidak boleh mematikan pelayanan agar denyut perekonomian tetap terjaga. Sehingga warga tetap produktif di masa pandemi.
Karena itu, pelayanan tiket non tunai dinilai menjadi salah satu solusi saat ini.

Selain mempermudah calon penumpang, juga untuk menghindari kontak fisik dalam pembayaran dan transaksi tiket antara penumpang dan petugas.
”Penerapan sistem tiket non tunai ini juga memudahkan pembayaran bagi penumpang,” katanya.
Baca juga: Modus Pungli Preman di Pelabuhan Lembar, Susupkan Penumpang Gelap ke Mobil Truk
Saat memasuki area pelabuhan, Rohmi mencoba menggunakan kartu elektronik dan langsung menuju kapal feri.
Wagub Rohmi ingin memastikan apakah pelayanan di kapal sudah menerapkan standar pelayanan CHSE atau tidak.
CHSE yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environmental Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
Dalam tinjauan itu, Rohmi meminta pemilik kapal dan penumpang laut tetap menerapkan protokol kesehatan.
Serta tetap menjaga kebersihan kapal.
"Dermaga dan kapal feri ini pintu gerbang dan transportasi memasuki pulau di NTB," ujarnya.
Sehingga, penataan dermaga sebagai pintu masuk juga harus dibuat senyaman mungkin.
"Dari semua sisi pelabuhan harus bagus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB Lalu Mohammad Faozal menjelaskan, pembayaran tiket non tunai bertujuan memberi rasa aman.
Penumpang akan mendapat standar pelayanan lebih bagus dan lengkap dengan jaminanan asuransi.
"Pembayaran jadi mudah dan praktis serta terhindar dari uang palsu," jelasnya.
Sistem non tunai juga untuk menghindari antrean dan kemacetan saat kendaraan dan penumpang memasuki pelabuhan.
Terkait penerapan CHSE layanan angkutan laut, Faozal menegaskan, semua kapal wajib memiliki sertifikat dan standar pelayanan CHSE.
Bila tidak mengantongi sertifikat CHSE, pihaknya akan diberikan peringatan dan pembinaan.
"Bila masih bandel, kita kandangi kapal feri-nya,” tegasnya.
Kandangkan dalam hal ini maksudnya tidak akan memberikan mereka izin beroperasi.
Mantan Kadis Pariwisata NTB ini menambahkan, setahap demi setahap pelayanan pelabuhan akan terus dibenahi dan ditata agar lebih baik lagi.
(*)