Kaget Tertangkap Operasi Premanisme, Ini Pesan Juru Parkir di Lombok kepada Presiden Jokowi

Para juru parkir (Jukir) liar yang terjaring operasi premanisme Polresta Mataram mengaku kaget saat ditangkap.

(TribunLombok.com/Sirtupillaili)
TERTANGKAP: Mahidin alias Udin (pakai topi) dan Saparudin ditahan di markas Polresta Mataram setelah terjaring operasi premanisme, Selasa (15/6/2021). (TribunLombok.com/Sirtupillaili) 

Sebagian besar merupakan juru parkir (jukir) yang tidak memiliki izin. 

Dari 86 orang tersebut, 72 orang merupakan jukir liar di pertokoan dan objek vital. 

Kemudian dua orang pelaku pungutan liar objek vital pantai. 

Empat orang pelaku pungutan liar di kompleks pertokoan Pasar Bertais, Mataram.

Baca juga: Ketua PKB Lombok Timur Bantah Palsukan Tanda Tangan, DPW PKB Siap Penuhi Panggilan Polda NTB

Pemalak angkutan umum di Terminal Mandalika satu orang. 

Serta debtcollector atau penagih hutang 7 orang.

Terhadap 86 orang yang ditangkap, Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, polisi akan mendalami kasus tiap-tiap orang.

Bila unsur pidananya kuat maka akan diajukan. 

Apabila tidak kuat maka mereka akan diberikan pembinaan. 

"Apabila ada tidak pidananya kita akan proses," tegasnya. 

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved