Nongkrong Sambil Bawa Senjata Tajam, Tiga Remaja Sumbawa Diangkut Petugas Patroli
Ketiga remaja tersebut diamankan saat tengah asyik nongkrong sambil meminum minum keras (miras) di dekat Terminal Kecamatan Alas.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Wulan Kurnia Putri
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Petugas patroli Kepolisian Sektor Alas, Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengangkut tiga orang remaja karena membawa senjata tajam berupa pisau, Senin (31/5/2021) malam.
Ketiga remaja tersebut diamankan saat tengah asyik nongkrong sambil meminum minum keras (miras) di dekat Terminal Kecamatan Alas.
Kapolsek Alas AKP Djoko RS Gatot melalui Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi menjelaskan, penangkapan ketiganya berawal saat anggota melaksanakan patroli.
Mereka kemudian menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja tengah berkumpul di pinggir jalan.
Mereka dicurigai tengah menkonsumsi minuman keras.
Setelah didatangi dan dilakukan pemeriksaan badan, 3 orang remaja ketahuan membawa senjata tajam (sajam).
"Selanjutnya kami amankan dan di bawa ke Mapolsek Alas," Sumardi.
Ketiga remaja tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan.
Juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Dari hasil pendataan, mereka sama-sama berasal dari Desa Tarusa, Kecamatan Buer.
Ketika diinterogasi, ketiganya mengaku membawa sajam hanya untuk berjaga-jaga.
"Apa pun alasan mereka, hal
tersebut dilarang karena dapat menjadi ancaman dan menimbulkan gangguan kamtibmas," katanya.
Setelah didata para remaja tersebut kemudian dipulangkan.
Sementara barang bukti 3 buah sajam diamankan di markas Polsek Alas.
(*)