Kecewa Dituntut 18 Tahun Penjara, John Kei Kutip Kata-kata Ahok: yang Anda Lawan adalah Tuhan

John Kei kecewa dituntut 18 tahun penjara, kutip kata-kata Ahok saat pembacaan pledoi sebut yang zolim lawannya adalah Tuhan

Editor: wulanndari
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). John Kei kecewa dituntut 18 tahun penjara, kutip kata-kata Ahok saat pembacaan pledoi sebut yang zolim lawannya adalah Tuhan 

Sebelumnya terdakwa John Kei dituntut pidana 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Sosok AKBP Jean Calvijn, Polisi yang Masuk Kerumunan di Markas FPI, Sempat Tangkap John Kei & Artis

Ia dianggap terbukti dalam merencanakan pembunuhan yang membuat seseorang alami luka-luka.

Tuntutan itu dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (11/5/2021). Dalam tuntutannya, JPU lebih banyak memakai berita acara pemeriksaan (BAP).

John Kei dikenakan pidana primer Pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pasal lain mengikuti.

John Kei dituntut oleh JPU dengan hukuman 18 tahun penjara.

"Maka ajukan pidana kepada John Kei 18 tahun penjara," ujar JPU dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (11/5/2021).

Penulis: Desy Selviany

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bacakan Pledoi di PN Jakbar, John Kei Kutip Kata-kata Ahok Saat Sidang Penistaan Agama

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved