FAKTA Mayat Bocah dalam Kamar, Orang Tua Terpengaruh Dukun hingga Membusuk karena Dibiarkan 4 Bulan

Fakta kasus dugaan pembunuhan bocah 7 tahun berinisial A yang dibiarkan selama empat bulan dalam kamar, terpengaruh dukun

Editor: wulanndari
YouTube Tribunnews
A bocah 7 tahun ditemukan tewas di dalam kamar, diduga dibunuh terpengaruh dukun 

Setelah tewas, jasad korban selanjutnya disimpan di kamar selama empat bulan hingga akhirnya ditemukan oleh aparat berwenang.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, awalnya ada warga yang melapor soal keberadaan mayat anak perempuan di rumah Orang tua korban.

"Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Bejen menerima laporan warga, (yaitu) Kepala Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, bahwa ada pembunuhan di sana," ujar Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi, Senin (17/5/2021), dikutip dari Kompas.com.

"Petugas mendatangi lokasi, memang ditemukan mayat perempuan atas nama A, umur 7 tahun, masih SD, dalam kondisi sudah meninggal."

AKBP Benny menyatakan belum bisa menyimpulkan secara pasti apa penyebab bocah tersebut meninggal.

"Penyebabnya meninggal dunia masih kami dalami, hari ini kami laksanakan otopsi oleh tim Dokpol Polda Jateng, hasilnya pemeriksaan akan kami sampaikan ke rekan-rekan," tutur dia.

Jasad korban kini tengah diautopsi oleh Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jawa Tengah.

"Kalau dugaan keterangan awal, itu (korban) sudah meninggal dunia sekitar 4 bulan yang lalu. Kami dalami latar belakang kenapa bisa meninggal, nanti kami sampaikan," imbuh AKBP Benny.

Diketahui, korban sudah dalam kondisi kering ketika ditemukan.

Yang tersisa dari jasad bocah malang itu hanyalah kulit beserta tulang.

Mayat korban ditemukan dibiarkan begitu saja di atas kasur yang berada di dalam kamar.

Kesaksian Tetangga

Berdasarkan keterangan tetangga korban, keluarga A tampak biasa saja dan tak menunjukkan keanehan.

Hal itu disampaikan oleh Maryanto selaku tetangga korban dalam acara Lintas iNews Siang, Selasa (18/5/2021).

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved