CPNS

UPDATE Jadwal CPNS 2021, Pendaftaran Seleksi Mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021

Informasi seputar jadwal CPNS 2021 memang ditunggu-tunggu oleh calon pelamar yang akan mendaftarkan diri tahun ini.

Editor: wulanndari
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2) - Informasi seputar jadwal CPNS 2021 memang ditunggu-tunggu oleh calon pelamar yang akan mendaftarkan diri tahun ini. 

8. Pelaksanaan SKB CPNS September s.d. Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021

“Mekanisme seleksi PPPK Guru sebagaimana jadwal di atas, akan diatur kemudian yang akan dijelaskan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara,” tulis dokumen tersebut, dikutip pada Sabtu (8/9/2021).

Ditegaskan pula, seluruh kegiatan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Jadwal tersebut dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19, sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan dimaksud,” bebernya dalam dokumen tersebut (jadwal CPNS 2021 PDF).

Pembukaan formasi khusus CPNS 2021
Selain menyampaikan informasi mengenai jadwal CPNS 2021, dokumen tersebut juga berisi pengumuman pembukaan formasi khusus CPNS 2021.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, formasi khusus CPNS 2021 diperuntukkan bagi para pendaftar yang berhak mendaftar selain pada formasi umum yang dibuka.

Formasi khusus untuk CPNS 2021 terdiri dari:

1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” (Cumlaude). Jumlah: sesuai kebutuhan.

2. Penyandang Disabilitas. Jumlah: minimal 2 persen dari formasi.

3. Diaspora. Jumlah: sesuai kebutuhan.

Jenis formasi khusus CPNS putra/putri lulusan terbaik

Formasi ini dikhususkan untuk formasi jabatan dengan jenjang pendidikan minimal Strata 1, tidak termasuk Diploma IV.

Adapun pemilihan formasi jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi berdasarkan daftar rincian penetapan alokasi kebutuhan (formasi) dari Menteri, dilakukan di SSCASN BKN, dan selanjutnya dicantumkan dalam pengumuman penerimaan CPNS pada masing-masing Instansi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved