Munarman Diduga Terlibat Baiat Terorisme di Makassar, Kini Sudah Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Munarman kini ditetapkan sebagai tersangka diduga terlibat aksi teror baiat terorisme di Makassar, terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara

Editor: wulanndari
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021) 

Diterangkan Kikied, proses penangkapan tersebut membutuhkan waktu sekira 15 sampai 20 menit.

Sementara dari video penangkapan yang beredar, tampak banyak warga yang menyaksikan.

Saat ditangkap Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.

Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.

Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.

Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.

Berita lainnya soal penangkapan Munarman.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Daryono) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Diduga Terlibat Kegiatan Baiat Terorisme di Makassar, Aziz Yanuar: Sudah Tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved