Mahasiswa Tiduri Pacar yang Masih SMA hingga Hamil, Bayi Langsung Dibuang Kini Menyesal Minta Maaf

Mahasiswa terlibat pembuangan bayi di Kalimantan Barat, kekasih masih siswi SMA kini ngaku menyesal dan minta maaf pada keluarga

Editor: wulanndari
Shutterstock
Ilustrasi bayi - Mahasiswa terlibat pembuangan bayi di Kalimantan Barat, kekasih masih siswi SMA kini ngaku menyesal dan minta maaf pada keluarga 

TRIBUNLOMBOK.COM - Mahasiswa terlibat pembuangan bayi di Kalimantan Barat, kekasih masih siswi SMA kini ngaku menyesal dan minta maaf pada keluarga.

Pelakunya adalah seorang mahasiswa yang kuliah di Pontianak berinisial AP yang juga merupakan ayah biologis dari bayi tersebut.

Belakangan diketahui, AP melakukan hubungan terlarang dengan siswi SMA di Sekadau, N.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifudin menyatakan, peristiwa pembuangan bayi yang dilakukan N dan AP bermula pada Sabtu (24/4/2021) pagi.

Pada hari itu sekitar pukul 08.00 WIB, N melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan di kamar rumahnya.

Saat melahirkan, N melakukannya sendiri tanpa bantuan bidan atau orang lain.

Baca juga: Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi, Wanita Ini Bunuh si Bayi karena Takut Tangisannya Terdengar

Baca juga: Pelatih Kebugaran Tak Tahan Dibully Nekat Tusuk Teman Pria 7 Kali hingga Tewas, Pisau sampai Bengkok

Baca juga: VIRAL, Video Mesum Calon Pengantin Hebohkan Warga Lombok Tengah  

Setelah melahirkan, N kemudian menelepon AP yang saat itu berada di Pontianak.

Mendengar kabar tersebut, AP bergegas pulang ke Sekadau dan tiba pada sore hari.

Sore hari itulah keduanya langsung membawa sang bayi ke panti asuhan, namun ditolak karena baru lahir dan tidak ada yang merawat.

Sehingga diambillah keputusan untuk membuang bayi tersebut.

"Waktu bapaknya datang ke rumah itu, kemudian bayi diserahkan ke bapaknya," kata Iptu Anuar.

"Bapaknya langsung berinisiatif untuk menitipkan ke panti asuhan dengan harapan perbuatan mereka tidak diketahui. Kemudian mereka juga menghilangkan jejak," ungkapnya.

Saat ini, AP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis.

Sementara untuk status ibu bayi, berinisial N (15) Kasat menuturkan saat ini berstatus sebagai korban dan saksi.

Meskipun pada saat kejadian pembuangan bayi, N turun andil dengan menggendong bayi tersebut bersama AP menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Sebut Kapten Vincent Raditya Suami Kasar dan Suka Memaki, Inilah Sosok Novita Condro

Baca juga: Iis Dahlia Tiba-tiba Hentikan Peserta Bernyanyi saat Acara Live hingga Andhika Pratama Sungkan

Baca juga: Ingat Pimpinan Sunda Empire Raden Rangga? Kini Bebas dan Ini Rencananya Setelah Keluar dari Penjara

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved